Tak Ingin Ledakan Kosambi Terulang, Bangunan Tanpa IMB Ditertibkan

Selasa, 19 Desember 2017 - 09:02 WIB
Tak Ingin Ledakan Kosambi...
Tak Ingin Ledakan Kosambi Terulang, Bangunan Tanpa IMB Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kawasan Yung Sen Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, ditertibkan aparat setempat.

"Jadi ada kegiatan pembangunan di dalam kawasan pergudangan, begitu kita cek tidak ada izinnya, jadi kita stop," ujar Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2017.

Dia mengetakan, jika ingin mendirikan bangunan seharusnya mempunyai izin terlebih dahulu. "Jika ingin mendirikan bangunan, siapapun harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai banyaknya bangunan-bangunan yang berdiri dan memanfaatkan lahan negara di bantaran Sungai Turi, pihaknya akan melakukan investigasi lebih dahulu. "Untuk lebih pastinya, ada izin tidaknya akan kami dalami," jelas Ujat.

Sedangkan untuk antisipasi kebakaran gudang seperti halnya insiden kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang, tim gabungan yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri sebelumnya telah melakukan sidak di wilayah pergudangan di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Hal itu dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terdapat pabrik kembang api dan petasan.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A pada DPMPTSP, Agus Supriatna mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 560/4161-Um/2017 tanggal 30 Oktober 2017, dengan perihal pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan.

"Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi," kata Agus.

Sementara itu, Kapolsek AKP Suyatno didampingi Danramil Kapten Raminto mengatakan, kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.

"Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemohon IMB Belum Selesaikan...
Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Dishub Siap Periksa...
Dishub Siap Periksa Sempadan Jalan Perusahaan di Lamone
Distaru Makassar Akui...
Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB
Duh! 1.011 Rumah di...
Duh! 1.011 Rumah di Lorong Wisata Makassar Tidak Miliki IMB
Pendapatan Anjlok, Nelayan...
Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Anies Serahkan IMB Gereja...
Anies Serahkan IMB Gereja Katolik Kalvari Cipayung
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
58 menit yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved