Tak Ingin Ledakan Kosambi Terulang, Bangunan Tanpa IMB Ditertibkan

Selasa, 19 Desember 2017 - 09:02 WIB
Tak Ingin Ledakan Kosambi...
Tak Ingin Ledakan Kosambi Terulang, Bangunan Tanpa IMB Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kawasan Yung Sen Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, ditertibkan aparat setempat.

"Jadi ada kegiatan pembangunan di dalam kawasan pergudangan, begitu kita cek tidak ada izinnya, jadi kita stop," ujar Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2017.

Dia mengetakan, jika ingin mendirikan bangunan seharusnya mempunyai izin terlebih dahulu. "Jika ingin mendirikan bangunan, siapapun harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai banyaknya bangunan-bangunan yang berdiri dan memanfaatkan lahan negara di bantaran Sungai Turi, pihaknya akan melakukan investigasi lebih dahulu. "Untuk lebih pastinya, ada izin tidaknya akan kami dalami," jelas Ujat.

Sedangkan untuk antisipasi kebakaran gudang seperti halnya insiden kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang, tim gabungan yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri sebelumnya telah melakukan sidak di wilayah pergudangan di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Hal itu dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terdapat pabrik kembang api dan petasan.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A pada DPMPTSP, Agus Supriatna mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 560/4161-Um/2017 tanggal 30 Oktober 2017, dengan perihal pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan.

"Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi," kata Agus.

Sementara itu, Kapolsek AKP Suyatno didampingi Danramil Kapten Raminto mengatakan, kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.

"Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemohon IMB Belum Selesaikan...
Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Dishub Siap Periksa...
Dishub Siap Periksa Sempadan Jalan Perusahaan di Lamone
Distaru Makassar Akui...
Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB
Duh! 1.011 Rumah di...
Duh! 1.011 Rumah di Lorong Wisata Makassar Tidak Miliki IMB
Pendapatan Anjlok, Nelayan...
Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Anies Serahkan IMB Gereja...
Anies Serahkan IMB Gereja Katolik Kalvari Cipayung
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
7 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
7 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
8 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
8 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
11 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved