Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Ini Bawa Senjata Tajam Berbagai Jenis

Minggu, 17 Desember 2017 - 20:07 WIB
Hendak Tawuran, Puluhan...
Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Ini Bawa Senjata Tajam Berbagai Jenis
A A A
TANGERANG SELATAN - Tim Vipers Gabungan Satuan Reskrim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 83 remaja yang hendak tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur. Dari 83 remaja itu, 31 orang di antaranya membawa senjata tajam (sajam) berbagai jenis, seperti celurit, golok sisir, parang, pedang, badik, samurai, dan aneka sajam yang mereka buat sendiri dari plat besi.

Mereka yang tertangkap membawa sajam selanjutnya ditahan. Sebanyak 20 orang di antaranya masih di bawah umur. Rata-rata usia mereka masih SMP dan SMK, sedangkan sisanya yang 11 orang sudah dewasa.

Kapolresta Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, para remaja itu diamankan dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat hendak tawuran di depan Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

"Kami dapat informasi di Stasiun Pondok Ranji sedang berkumpul puluhan remaja membawa sajam. Lalu kami amankan 83 orang," ujar Fadli di Mapolresta Tangsel, Minggu (17/12/2017).

Mereka yang tertangkap membawa sajam akan dijerat Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau paling cepat 10-20 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Ahmad Alexander menambahkan, puluhan remaja yang diamankan itu sebenarnya ingin mengantisipasi terjadinya serangan dari kelompok lain di sekitar stasiun. (Baca: Tawuran di Jombang, Seorang Warga Tewas Dibacok)

"Namun, apabila ada informasi ada penyerangan biar kami yang melakukan pengamanan di lingkungan warga. Jangan warga mengamankan sendiri bawa sajam, karena mudah diprovokasi," jelasnya.

Dalam aksi provokasi semacam itu, kata dia, sering kali warga main hakim sendiri, hingga akhirnya jatuh korban jiwa dari orang yang tidak tahu menahu atau salah sasaran. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pihaknya mengambil tindakan tegas.

"Untuk penanganan hukum di bawah umur, penahanan dilakukan 15 hari, dan besok dari Bapas akan hadir untuk melakukan penelitian terhadap anak-anak ini. Mereka remaja yang masih sekolah," ucapnya. (Baca: Bubarkan Tawuran, 2 Anggota Polisi Diserang Puluhan Remaja)
(thm)
Berita Terkait
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Tawuran Pecah saat Lomba...
Tawuran Pecah saat Lomba Balap Perahu, 2 Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Buru Pelaku Tawuran...
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Minahasa yang Tewaskan 2 Orang
Mencekam! Warga 2 Desa...
Mencekam! Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Rumah dan Sekolah Dibakar
Bentrok Berdarah Pecah...
Bentrok Berdarah Pecah di Halmahera Tengah, Warga 2 Desa Panik
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
27 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Inginkan Senjata...
Ukraina Inginkan Senjata Nuklir, Ini Respons Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved