Pemprov Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Difteri

Jum'at, 15 Desember 2017 - 11:32 WIB
Pemprov Banten Tetapkan...
Pemprov Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Difteri
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten sudah menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapa KLB setelah terjadi 100 kasus difteri, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 9 orang.

"Sudah (Kejadian Luar Biasa). Sejak hari minggu itu setelah kita mendapatkan laporan dari kab/kota. Sebetulnya, saat terjadinya kasus difteri sudah dinyatakan KLB," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan seusai menghadiri apel Hari Juang Kartika TNI AD di Alun-alun, Kota Serang, Junat (15/12/2017).

Mantan wali kota Tangerang itu mengaku prihatin banyaknya korban jiwa akibat wabah bakteri difteri. "Masing-masing puskesmas kan sudah mulai vaksinasi sekarang, rumah sakit sudah melayani mereka, dan kita sangat prihatin sejumlah balita meninggal," ujarnya.

Meski pun sudah ditetapkan KLB, Pemprov Banten belum menggunakan dana keadaan luar biasa. Sebab, dana dan persediaan obat saat ini masih tersedia dan mencukupi.

"Anggaran keadaan luar biasa ada di masing-masing kab/kota, tapi tidak untuk difteri saja. Kann vaksin juga sudah disediakan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

WH berharap masyarakat Banten mendukung dengan tidak menolak vaksinasi. "Itu kan (vaksin) untuk keselamatan anak bangsa ngapain ditolak, gratis, mudah, dilayani," tandasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus difteri dengan total korban meninggal 9 orang.

Kasus terbanyak di Kabupaten Tangerang sebanyak 34 orang, Kabupaten Serang 15 orang, Kota Tangerang 14 orang, Kota Serang 12 orang, Kabupaten Pandeglang 11 orang, Kota Tangsel 10 orang, Kab Lebak 3 orang dan Kota Cilegon 1 orang.

Sedangkan kepala daerah yang sudah menetapkan Surat Keputusa KLB difyeri yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangsel.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)