Korban Penipuan Belanja Online Kembali Marak di Batam
A
A
A
BATAM - Penyesalan hanya bisa dirasakan Yanti Mardian (35), warga perumahan Yose, Tanjunguncang. Pasalnya ia harus rela kehilangan uang sebesar Rp3,4 juta setelah tertipu belanja online di salah satu online shop melalui akun Facebook.
Dari pengakuan korban, saat itu ia memesan sebuah lemari pakaian dan pampres bayi di salah satu akun Facebook pada akhir November 2017 lalu. Dimana akun Stephane Tambunan selaku terlapor menjual barang-barang secara online melalui Facebook.
Karena ingin mendapatkan perlengkapan rumah tangga dengan harga yang miring itu, Yanti akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentranfer uang pembelian lemari dan karpet tersebut ke rekening sebuah bank sebanyak Rp 3,4 juta.
"Harganya memang murah, makanya saya tertarik. Dua kali saya kirim uang, pertama minta sesuai harga barang yang dibeli, kedua minta lagi katanya untuk jaminan agar barang tak ditahan Bea dan Cukai (BC)," kata Yanti, Kamis (14/12/2017).
Setelah transfrer uang tersebut, barang yang dipesan tak kunjung datang. Hampir sepekean lebih korban menunggu barang dan jawaban sang penjual, namun usahanya sia-sia lanataran tidak mendapatkan respon.
"Akun media sosial pelaku juga tak bisa dihubungi lagi. Saya coba tunggu sampai seminggu tak tak datang-datang juga barang itu. Saya sudah ditipu rupanya," ujarnya.
Hal serupa juga menimpa warga Batuaji lainnya bernama Nila. Niat mendapatkan kamera DSLR dengan harga Rp3 juta, wanita 25 tahun itu harus kehilangan uang sampai Rp 6,5 juta. Itu karena dia diperdaya dengan modus yang sama.
Begitu juga dengan Paryanti, warga perumahan Pluto, Batuaji. Tergiur dengan promo karpet murah di media sosial, wanita 33 tahun itu harus kehilangan tabungan sebesar Rp33 juta. Modus pelaku sama persis yang dialami Nila. Pelaku mulanya memintah transfer Rp600 ribu sesuai harga jual karpet yang diposting pelaku.
Pihak kepolisian Batuaji memang banyak menerima pengaduan serupa, namun untuk mengungkap cukup sulit karena para pelaku keberadaan para pelaku tak bisa dipastikan. Itu karena pelaku menggunakan akun media sosial palsu dan berada di luar wilayah Batam.
Korban rata-rata kaum wanita yang tergiur dengan iming-iming harga barang yang cukup murah. Korban diperdaya berulang kali dengan berbagai cara agar mengirim uang sebanyak-banyaknya ke rekening pelaku. Bahkan uang yang ditransfer para korban lebih dari harga barang yang dijanjikan.
"Sudah banyak (korban penipuan) dengan modus seperti ini. Kami harap masyarakat lebih teliti dan hati-hati," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko.
Sujoko pun meminta masyarakat agat lebih tanggap dengan kasus penipuan online ini, pasalnya pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabuhi korban. Dia berharap agar masyarakat lebih hati-hati lagi untuk melakukan transaksi jual beli melalui media on line.
"Harus cek dulu kebenarannya. Apalagi nilainya sampai puluhan juga. Kalau tidak kenal dan tak tahu dimana lokasi, jangan mudah percaya." pungkasnya.
Dari pengakuan korban, saat itu ia memesan sebuah lemari pakaian dan pampres bayi di salah satu akun Facebook pada akhir November 2017 lalu. Dimana akun Stephane Tambunan selaku terlapor menjual barang-barang secara online melalui Facebook.
Karena ingin mendapatkan perlengkapan rumah tangga dengan harga yang miring itu, Yanti akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentranfer uang pembelian lemari dan karpet tersebut ke rekening sebuah bank sebanyak Rp 3,4 juta.
"Harganya memang murah, makanya saya tertarik. Dua kali saya kirim uang, pertama minta sesuai harga barang yang dibeli, kedua minta lagi katanya untuk jaminan agar barang tak ditahan Bea dan Cukai (BC)," kata Yanti, Kamis (14/12/2017).
Setelah transfrer uang tersebut, barang yang dipesan tak kunjung datang. Hampir sepekean lebih korban menunggu barang dan jawaban sang penjual, namun usahanya sia-sia lanataran tidak mendapatkan respon.
"Akun media sosial pelaku juga tak bisa dihubungi lagi. Saya coba tunggu sampai seminggu tak tak datang-datang juga barang itu. Saya sudah ditipu rupanya," ujarnya.
Hal serupa juga menimpa warga Batuaji lainnya bernama Nila. Niat mendapatkan kamera DSLR dengan harga Rp3 juta, wanita 25 tahun itu harus kehilangan uang sampai Rp 6,5 juta. Itu karena dia diperdaya dengan modus yang sama.
Begitu juga dengan Paryanti, warga perumahan Pluto, Batuaji. Tergiur dengan promo karpet murah di media sosial, wanita 33 tahun itu harus kehilangan tabungan sebesar Rp33 juta. Modus pelaku sama persis yang dialami Nila. Pelaku mulanya memintah transfer Rp600 ribu sesuai harga jual karpet yang diposting pelaku.
Pihak kepolisian Batuaji memang banyak menerima pengaduan serupa, namun untuk mengungkap cukup sulit karena para pelaku keberadaan para pelaku tak bisa dipastikan. Itu karena pelaku menggunakan akun media sosial palsu dan berada di luar wilayah Batam.
Korban rata-rata kaum wanita yang tergiur dengan iming-iming harga barang yang cukup murah. Korban diperdaya berulang kali dengan berbagai cara agar mengirim uang sebanyak-banyaknya ke rekening pelaku. Bahkan uang yang ditransfer para korban lebih dari harga barang yang dijanjikan.
"Sudah banyak (korban penipuan) dengan modus seperti ini. Kami harap masyarakat lebih teliti dan hati-hati," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko.
Sujoko pun meminta masyarakat agat lebih tanggap dengan kasus penipuan online ini, pasalnya pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabuhi korban. Dia berharap agar masyarakat lebih hati-hati lagi untuk melakukan transaksi jual beli melalui media on line.
"Harus cek dulu kebenarannya. Apalagi nilainya sampai puluhan juga. Kalau tidak kenal dan tak tahu dimana lokasi, jangan mudah percaya." pungkasnya.
(nag)