Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Sedot Anggaran Rp544,5 Juta

Rabu, 13 Desember 2017 - 17:22 WIB
Tunjangan Transportasi...
Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Sedot Anggaran Rp544,5 Juta
A A A
SALATIGA - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, telah menerima rapelan tunjangan transportasi periode Oktober-Desember 2017. Setiap anggota menerima rapelan senilai Rp24.750.000, sehingga pembayaran tunjangan transportasi anggota DPRD menyedot APBD Perubahan Kota Salatiga 2017 senilai Rp544,5 juta.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho membenarkan, pihaknya telah mencairkan anggaran tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Salatiga senilai Rp544,5 juta. Anggaran tersebut telah ditransfer ke rekening Sekretariat DPRD Kota Salatiga dan telah diterimakan kepada seluruh anggota DPRD, kecuali pimpinan DPRD.

"Tunjangan transportasi anggota DPRD ini sebagai pengganti penarikan mobil Pemkot Salatiga yang pinjam pakai oleh para wakil rakyat. Pengalokasian anggaran tersebut mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017," katanya, Rabu (13/12/2017).

Dia menjelaskan, besaran tunjangan transportasi setiap anggota DPRD senilai Rp8.250.000 per bulan. Angka tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan oleh tim standarisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. "Besaran nominal tunjangan tersebut didasarkan pada sewa mobil Toyota Kijang Innova," tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Salatiga Supriyadi Fatkhi menyatakan, pihaknya telah menerima rapelan tunjangan transportasi dari Sekretariat DPRD Kota Salatiga. Uang tersebut akan digunakan untuk menyewa mobil guna menunjang kinerja.

"Benar, tunjangan transportasi telah cair dan saya sudah menerima. Uang tersebut akan saya gunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk menyewa mobil untuk menunjang kinerja dan mobilisasi ke masyarakat," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)