BNN Jateng Benarkan Pejabatnya Hendak Disuap Oknum Polisi

Kamis, 07 Desember 2017 - 20:43 WIB
BNN Jateng Benarkan...
BNN Jateng Benarkan Pejabatnya Hendak Disuap Oknum Polisi
A A A
SEMARANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkapkan, seorang pejabatnya hendak disuap oleh oknum polisi hingga ratusan juta rupiah. Upaya penyuapan itu disebut-sebut untuk mengamankan kasus narkorba yang menjerat Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Sancai merupakan narapidana di Lapas Pekalongan yang mengendalikan peredaran sabu seberat 800 gram dari Aceh ke Semarang. Modusnya adalah barang haram itu disembunyikan dalam sandal wanita sehingga lolos dari metal detektor dan x-ray di bandara. Saat ini Sancai ditahan di Kantor BNN Jateng untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Saya kira rekan-rekan sudah meliput kegiatan yang dilaksanakan kemarin (penangkapan oknum polisi). Yang pasti kita menyita uang sejumlah Rp450 juta dari hasil penangkapan,” ujar Tri Agus, usai kegiatan pemusnahan barang bukti sabu 800 gram di Kantor BBN Jateng, Semarang, Kamis (7/12/2017).

Meski demikian, jenderal bintang satu itu enggan berkomentar lebih banyak karena kasus tersebut telah ditangani Bid Propam Polda Jateng. “Ya memang ada melakukan penyuapan kepada petugas BNN terkait Sancai. Penanganan selanjutnya karena ini oknum Polri, diserahkan kepada Propam Polda yang akan mendalami,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira pertama anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat satu gram. Penangkapan pria berpangkat AKP itu bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan di kawasan Bangkong, Semarang, pada Jumat 1 Desember. "Untuk kejadian penangkapan anggota atas nama KW memang benar ada kejadian tersebut. Diawali adanya kecurigaan dari awal terhadap anggota tersebut gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja.

Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0868 seconds (0.1#10.140)