Tidak Berdinas 30 Hari, 2 Polisi Dipecat

Kamis, 07 Desember 2017 - 17:40 WIB
Tidak Berdinas 30 Hari,...
Tidak Berdinas 30 Hari, 2 Polisi Dipecat
A A A
CIMAHI - Tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari dan tanpa ada keterangan yang jelas, dua anggota Polres Cimahi mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka adalah Bripka Sutiana dan Bripda Gilang Eka yang resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) terhitung sejak 31 Oktober 2017 karena dianggap melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia.

"Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia," terang Seksi Propam Banit Penegak Hukum Polres Cimahi, Aiptu Chandra Hadiansyah, Kamis (7/12/2017).

Dia mengatakan, kedua anggota Polres Cimahi itu tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut turut. Parahnya hal tersebut juga tanpa ada keterangan yang jelas kemana mereka selama ini.

Disinggung alasan keduanya, Chandra mengatakan sampai sekarang belum bisa mengungkapkan hal tersebut. Pasalnya keduanya pun belum bisa dimintai keterangan karena kedua anggota itu keberadaannya tidak diketahui hingga kini.

Petugas dari Polres Cimahi telah berusaha untuk melakukan pencarian sebanyak tiga kali, namun hasilnya tetap belum menemukan titik terang. Rumah keduanya juga kosong dan tidak ada keluaraga atau siapapun yang bisa dimintai keterangan.

Hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui permasalahan yang sedang dialami kedua personel Polres Cimahi tersebut. Terkait sidang kode etik profesi pun, kata dia, dilaksanakan secara idamdensia atau tanpa dihadiri terduga pelanggar.

"Setelah sidang itu dilaksanakan dua kali maka muncul adanya penjatuhan hukuman berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada keduanya," terang Chandra.
(rhs)
Berita Terkait
12 Anggota Polresta...
12 Anggota Polresta Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat
Empat Oknum Polisi Anggota...
Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat
Disersi, Dua Brigadir...
Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
6 Kapolri Kelahiran...
6 Kapolri Kelahiran Jawa Barat, Nomor 3 Pernah Belajar di International Police Academy AS
Pecatan Brimob Digelandang...
Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos
Terlibat Kasus Narkoba,...
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polisi di Polres Kerinci Jambi Dipecat
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved