Tidak Berdinas 30 Hari, 2 Polisi Dipecat

Kamis, 07 Desember 2017 - 17:40 WIB
Tidak Berdinas 30 Hari,...
Tidak Berdinas 30 Hari, 2 Polisi Dipecat
A A A
CIMAHI - Tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari dan tanpa ada keterangan yang jelas, dua anggota Polres Cimahi mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka adalah Bripka Sutiana dan Bripda Gilang Eka yang resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) terhitung sejak 31 Oktober 2017 karena dianggap melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia.

"Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia," terang Seksi Propam Banit Penegak Hukum Polres Cimahi, Aiptu Chandra Hadiansyah, Kamis (7/12/2017).

Dia mengatakan, kedua anggota Polres Cimahi itu tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut turut. Parahnya hal tersebut juga tanpa ada keterangan yang jelas kemana mereka selama ini.

Disinggung alasan keduanya, Chandra mengatakan sampai sekarang belum bisa mengungkapkan hal tersebut. Pasalnya keduanya pun belum bisa dimintai keterangan karena kedua anggota itu keberadaannya tidak diketahui hingga kini.

Petugas dari Polres Cimahi telah berusaha untuk melakukan pencarian sebanyak tiga kali, namun hasilnya tetap belum menemukan titik terang. Rumah keduanya juga kosong dan tidak ada keluaraga atau siapapun yang bisa dimintai keterangan.

Hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui permasalahan yang sedang dialami kedua personel Polres Cimahi tersebut. Terkait sidang kode etik profesi pun, kata dia, dilaksanakan secara idamdensia atau tanpa dihadiri terduga pelanggar.

"Setelah sidang itu dilaksanakan dua kali maka muncul adanya penjatuhan hukuman berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada keduanya," terang Chandra.
(rhs)
Berita Terkait
12 Anggota Polresta...
12 Anggota Polresta Surabaya Dipecat Secara Tidak Hormat
Empat Oknum Polisi Anggota...
Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat
Disersi, Dua Brigadir...
Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
6 Kapolri Kelahiran...
6 Kapolri Kelahiran Jawa Barat, Nomor 3 Pernah Belajar di International Police Academy AS
Pecatan Brimob Digelandang...
Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos
Terlibat Kasus Narkoba,...
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Oknum Polisi di Polres Kerinci Jambi Dipecat
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved