Jaksa Akan Hadirkan Terdakwa Kasus SMAK Dago ke PN Bandung

Kamis, 07 Desember 2017 - 03:30 WIB
Jaksa Akan Hadirkan...
Jaksa Akan Hadirkan Terdakwa Kasus SMAK Dago ke PN Bandung
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berjanji akan menghadirkan kembali Edward Soeryadjaya yang menjadi terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 terkait aset SMAK Dago di PN Bandung.

JPU Suhardja mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna meminjam Edward agar dapat dihadirkan ke persidangan di PN Bandung. "Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Edward sekarang ditahan di sana. Jadi pasti ada koordinasi agar Edward Soeryadjaya bisa dihadirkan juga ke sidangnya di PN Bandung," kata Suhardja Rabu, 6 Desember 2017 kemarin.

Suhardja mengungkapkan, bakal berusaha optimal menghadirkan kembali terdakwa Edward Soeryadjaya ke persidangannya sesuai mekanisme hukum. Seperti diketahui terdakwa tersebut telah mangkir selama 15 kali persidangan kasus keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yang digunakan untuk mengklaim aset nasionalisasi SMAK Dago.

Edward menurut kuasa hukumnya Henry Soelaiman, dalam keadaan sakit sehingga tak dapat hadir ke persidangan. Namun, belum lama ini Kejaksaan Agung berhasil menahan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi dana pensiun yang merugikan negara triliunan rupiah.

Pihak RSUD Tarakan Jakarta sendiri yang sebelumnya memeriksa Edward Soeryadjaya juga telah menjelaskan bahwa tidak pernah menerbitkan surat sakit permanen kepada terdakwa. Selain itu masih ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai terdakwa perkara keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yaitu Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy.

Sama halnya dengan Edward, terdakwa Maria Goretti juga diketahui tidak pernah menghadiri sidangnya dengan dalih sakit.
(whb)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
17 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved