Tolak Pembangunan NYIA, Puluhan Orang Geruduk Kantor AP I Yogyakarta
A
A
A
SLEMAN - Puluhan orang dari Aliansi Tolak Bandara (ATB) menggeruduk Kantor Angkasa Pura I Yogyakarta di Jalan Laksda Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (6/12/2017).
Mereka menyuarakan menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulon Progo dan menuntut penghentian penggusuran paksa terhadap warga terdampak bandara tersebut.
Selain dengan orasi, penolakan tersebut juga dituliskan dalam spanduk yang dibawa. Di antaranya 'Tolak NYIA dan Hentikan Penggusuran Paksa Terhadap Rakyat Temon' dan 'Biarkan Rakyat Temon Kulon Progo Mengolah Tanah Untuk Pertanian'.
Koordinator aksi Fandi Atmajaya mengatakan, proyek NYIA adalah cara untuk penghancuran ruang hidup dengan dalih pembangunan proyek strategis nasional. Terbukti, ratusan rumah dan hektare lahan produktif di lima desa di Kecamatan Temon yang terdampak proyek NYIA digusur paksa. Bahkan, yang masih bertahan juga terancam tergusur.
"Hingga sekarang masih ada 38 rumah yang menolak digusur dan memilih tetap bertahan," kata Fandi.
Menurut Fandi, indikasi ancaman penggusuran tersebut yaitu mereka yang masih bertahan mendapat intimidasi, termasuk adanya aksi represif dari aparat dan penangkapan aktivis yang dituduh sebagai provokator. Menurutnya, tindakan itu jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila. "Karena itu, kami menuntut Angkasa Pura bertanggung jawab," tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak Angkasa Pura I Yogyakarta terkait aspirasi para demonstran.
Mereka menyuarakan menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulon Progo dan menuntut penghentian penggusuran paksa terhadap warga terdampak bandara tersebut.
Selain dengan orasi, penolakan tersebut juga dituliskan dalam spanduk yang dibawa. Di antaranya 'Tolak NYIA dan Hentikan Penggusuran Paksa Terhadap Rakyat Temon' dan 'Biarkan Rakyat Temon Kulon Progo Mengolah Tanah Untuk Pertanian'.
Koordinator aksi Fandi Atmajaya mengatakan, proyek NYIA adalah cara untuk penghancuran ruang hidup dengan dalih pembangunan proyek strategis nasional. Terbukti, ratusan rumah dan hektare lahan produktif di lima desa di Kecamatan Temon yang terdampak proyek NYIA digusur paksa. Bahkan, yang masih bertahan juga terancam tergusur.
"Hingga sekarang masih ada 38 rumah yang menolak digusur dan memilih tetap bertahan," kata Fandi.
Menurut Fandi, indikasi ancaman penggusuran tersebut yaitu mereka yang masih bertahan mendapat intimidasi, termasuk adanya aksi represif dari aparat dan penangkapan aktivis yang dituduh sebagai provokator. Menurutnya, tindakan itu jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila. "Karena itu, kami menuntut Angkasa Pura bertanggung jawab," tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak Angkasa Pura I Yogyakarta terkait aspirasi para demonstran.
(zik)