Difteri Jadi Ancaman Serius di Jatim, 12 Meninggal Dunia
A
A
A
SURABAYA - Penyakit difteri masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur (Jatim). Sepanjang 2017 ini, tercatat ada 318 kasus difteri yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jatim. Dari jumlah kasus itu, 12 orang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso menuturkan, dari total 318 kasus yang berhasil diidentifikasi, sebanyak 24 dinyatakan terkonfirmasi setalah pemeriksaan laboratorium. Sementara, sisanya sebanyak 294 masuk kasus klinis. Semua kasus difteri yang menyerang masyarakat itu melanda anak usia di bawah 15 tahun.
"Saat ini ada 187 lokasi di desa maupun kelurahan yang tersebar di 35 kabupaten/kota yang menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Kami terus memonitor perkembangannya sampai saat ini,” ujar Kohar, Rabu (6/12/2017).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sudah berupaya mencegah kembali bertambahnya korban akibat penyakit difteri. Salah satu langkah yang dilakukan bersama Dinkes Kabupaten/Kota dengan melakukan penyelidikan epidemiologi bila ada kasus difteri baru yang ditemukan.
"Harus segara ada penanganan. Makanya penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus dan faktor-faktor penyebab penularan serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak," katanya.
Dinkes, katanya, juga membuka program pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri. Pihaknya juga menyiapkan dan mendistribusikan logistik antara lain Anti Difteri Serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT dan Td.
Dari ratusan kasus yang terdeteksi, di Kabupaten Pasuruan ada 46 kasus difteri. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak jika dibanding kabupaten/kota lain di Jatim. "Data kami sejak Januari sampai 4 Desember yang terbanyak memang dari Kabupaten Pasuruan," ucapnya
Dinkes Jatim juga merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan KLB Difteri seperti intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri. Selain itu, dengan pencarian aktif suspect maupun kasus tambahan. Penanganan difteri juga harus sesuai standar dan dirawat inap di ruang khusus infeksius. Tahun sebelumnya di Jatim juga terdapat 352 kasus dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Elizabeth Jane Soepardi menuturkan, dalam satu bulan ke depan kabupaten/kota di Jatim yang terdekteksi masuk masa KLB. Semua laporan di tiap kabupaten/kota akan masuk ke Kementerian Kesehatan. "Jadi di suatu daerah yang sudah terdeteksi harus bisa dilacak kontaknya dengan siapa saja," jelasnya.
Kalau sudah ditemukan, masyarakat di sekitarnya harus diberi imunisasi untuk kekebalan. Masih ditemukannya difteri menunjukkan kesadaran masyarakat untuk imunisasi masih rendah. "Ada juga yang sudah imunisasi, tapi belum lengkap."
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diptheriae yang menular dan berbahaya. Sebaran bakteri ini bisa mengakibatkan kematian karena sumbatan saluran napas atas toksinnya yang bersifat pathogen serta menimbulkan peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah, gagal ginjal, gagal napas, dan gagal sirkulasi darah.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso menuturkan, dari total 318 kasus yang berhasil diidentifikasi, sebanyak 24 dinyatakan terkonfirmasi setalah pemeriksaan laboratorium. Sementara, sisanya sebanyak 294 masuk kasus klinis. Semua kasus difteri yang menyerang masyarakat itu melanda anak usia di bawah 15 tahun.
"Saat ini ada 187 lokasi di desa maupun kelurahan yang tersebar di 35 kabupaten/kota yang menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Kami terus memonitor perkembangannya sampai saat ini,” ujar Kohar, Rabu (6/12/2017).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sudah berupaya mencegah kembali bertambahnya korban akibat penyakit difteri. Salah satu langkah yang dilakukan bersama Dinkes Kabupaten/Kota dengan melakukan penyelidikan epidemiologi bila ada kasus difteri baru yang ditemukan.
"Harus segara ada penanganan. Makanya penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus dan faktor-faktor penyebab penularan serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak," katanya.
Dinkes, katanya, juga membuka program pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri. Pihaknya juga menyiapkan dan mendistribusikan logistik antara lain Anti Difteri Serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT dan Td.
Dari ratusan kasus yang terdeteksi, di Kabupaten Pasuruan ada 46 kasus difteri. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak jika dibanding kabupaten/kota lain di Jatim. "Data kami sejak Januari sampai 4 Desember yang terbanyak memang dari Kabupaten Pasuruan," ucapnya
Dinkes Jatim juga merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan KLB Difteri seperti intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri. Selain itu, dengan pencarian aktif suspect maupun kasus tambahan. Penanganan difteri juga harus sesuai standar dan dirawat inap di ruang khusus infeksius. Tahun sebelumnya di Jatim juga terdapat 352 kasus dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Elizabeth Jane Soepardi menuturkan, dalam satu bulan ke depan kabupaten/kota di Jatim yang terdekteksi masuk masa KLB. Semua laporan di tiap kabupaten/kota akan masuk ke Kementerian Kesehatan. "Jadi di suatu daerah yang sudah terdeteksi harus bisa dilacak kontaknya dengan siapa saja," jelasnya.
Kalau sudah ditemukan, masyarakat di sekitarnya harus diberi imunisasi untuk kekebalan. Masih ditemukannya difteri menunjukkan kesadaran masyarakat untuk imunisasi masih rendah. "Ada juga yang sudah imunisasi, tapi belum lengkap."
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diptheriae yang menular dan berbahaya. Sebaran bakteri ini bisa mengakibatkan kematian karena sumbatan saluran napas atas toksinnya yang bersifat pathogen serta menimbulkan peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah, gagal ginjal, gagal napas, dan gagal sirkulasi darah.
(zik)