BBM Jenis Premium Hilang di SPBU, Komisi VII DPR-RI Kritisi Pertamina

Sabtu, 02 Desember 2017 - 06:10 WIB
BBM Jenis Premium Hilang...
BBM Jenis Premium Hilang di SPBU, Komisi VII DPR-RI Kritisi Pertamina
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi VII DPR-RI, meminta Pertamina supaya bertanggung-jawab atas hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di sejumlah SPBU di Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu Mengatakan, secara nasional, pada 2017, Pertamina mempunyai kewajiban alokasi kuota Premium kepada masyarakat sebanyak 12.500.000.000 liter, namun, hingga saat ini, realisasi kuota hanya 6.000.000.000 liter.

Artinya, selisih harga antara Premium dan Pertalite sebesar Rp1.000 dengan Pertalite, maka Pertamina menumpuk hak rakyat lebih kurang Rp6 triliun, sehingga Komisi VII DPR RI, mengindikasikan Pertamina sengaja tidak menjual BBM jenis premium.

"Jadi, wajar saja kalau Pertamina ini dibilang rampas uang rakyat, karena ada Rp6 triliun lagi uang masyarakat yang tidak disalurkan melalui pemenuhan kuota Premium secara nasional," ujarnya ketika ditemui di Padangsidimpuan.

Khusus untuk Sumut, kuota penyaluran BBM jenis premium pada 2017 sebanyak 1.680.000.000.000 liter, namun realisasi hanya 492.000.000, sehingga apabila dihitung kerugian masyarakat Sumut akibat ulah dari Pertamina lebih kurang Rp1 triliun.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila mengacu ke Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191/2014, maka ada tiga kategori BBM yaitu, BBM tertentu. BBM jenis ini adalah, minyak tanah, solar dan merupakan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat.

Selanjutnya, jenis khusus penugasan, BBM jenis ini termasuk Premium dan BBM umum, jenisnya Pertamax, Pertalite. "Untuk jenis pertama dan kedua, pemerintah wajib menyediakan dan menyalurkan BBM tersebut kepada masyarakat," sebutnya.

Selama ini, menurut pengakuan Pertamina, mereka tidak wajib lagi menyediakan BBM jenis premium kepada masyarakat, namun, ternyata, pengakuan itu berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi saat ini. "Jangan bohongi pemerintah dan rakyat, katanya tidak perlu lagi menyediakan BBM Premium, tapi kenyataannya berbanding terbalik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)