Guru Ngaji dan Imam Masjid di Bintan Segera Terima Insentif

Kamis, 30 November 2017 - 23:30 WIB
Guru Ngaji dan Imam...
Guru Ngaji dan Imam Masjid di Bintan Segera Terima Insentif
A A A
BANDAR SERI BENTAN - Sebanyak 1.000 guru ngaji, 185 imam masjid, 187 penjaga masjid, 387 mubalig/mubaligah, dan 329 petugas fardu kifayah/petugas yang memandikan jenazah akan menerima insentif tahap kedua dari Pemkab Bintan, Senin (4/12/2017).

Kasubag Bidang Keagamaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Bintan Yaser Arafat mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan segera menyerahkan insentif tahap kedua kepada 2.088 orang yang terdiri dari guru ngaji, imam masjid, penjaga masjid, mubalig/mubaligah, dan petugas fardu kifayah se-Kabupaten Bintan

"Insentif tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Pak Bupati pada agenda Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H di Aula Kantor Bupati Bintan," kata Yaser Arafat, di Bandar Seri Bentan, Kamis (30/11/2017).

Besaran alokasi anggaran insentif tahap kedua ini adalah insentif guru ngaji sebesar Rp1 miliar, penjaga masjid Rp149, 6 juta, imam masjid sebesar Rp148 juta, mubalig/mubaligah Rp387 juta, petugas fardu kifayah sebesar Rp263, 2 juta. Total anggarannya Rp1,9 miliar.

"Untuk guru ngaji masing-masing menerima Rp1 juta untuk empat bulan, penjaga masjid Rp800 ribu, imam masjid Rp800 ribu, Rp1 juta, dan petugas fardu kifayah Rp800 ribu. Dengan hitungan per bulannya berkisar Rp200-250 ribu sebelum dipotong pajak 6 persen."

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, penyerahan insentif bagi guru ngaji, penjaga masjid, imam masjid, mubalig/mubaligah, dan petugas fardu kifayah merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam usaha membantu serta mengembangkan dan mendidik generasi muda Islami.

"Kita menginginkan agar generasi muda menjadi generasi yang Islami, tentu memerlukan dukungan pemerintah dengan penganggaran," kata Apri.
(zik)
Berita Terkait
Sepasang Honorer Pemkab...
Sepasang Honorer Pemkab Bintan Terciduk Mesum dalam Mobil
KPK Periksa Pejabat...
KPK Periksa Pejabat Pemkab Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Barang Cukai
DPRD dan Pemkab Pasangkayu...
DPRD dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ Tahun 2019
Pemkab dan DPRD Morowali...
Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021
Pemkab dan DPRD Pasangkayu...
Pemkab dan DPRD Pasangkayu Sepakat Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan
DPRD dan Pemkab Barru...
DPRD dan Pemkab Barru Sahkan 4 Peraturan Daerah Baru
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved