Protes Pembangunan Menara Telekomunikasi, Warga Nyaris Bentrok
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Warga di Jalan Bhakti Abri, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), nyaris bentrok antar sesama. Penyebabnya adalah adanya pembangunan menara telekomunikasi yang diduga milik Protelindo belum dapat izin warga.
Ironisnya, menara telekomunikasi itu dibangun di atas bangunan ruko milik salah seorang warga bernama Purnama Simatupang. Peristiwa tersebut berawal ketika para pekerja menara telokomunikasi sedang mengerjakan pekerjaan membangun menara telekomunikasi itu. Spontan, warga yang melihat langsung datang ke lokasi tempat berdirinya tower itu.
Kedatangan warga itu bertujuan untuk menghentikan pengerjaan menara telekomunikasi, karena perusahaan pemilik belum mendapatkan izin dari masyarakat. Aksi adu mulut warga dengan pemilik ruko tidak bisa dielakkan, warga yang sudah berkumpul langsung memadati halaman ruko itu. Kemarahan warga semakin bertambah, karena para pekerja tidak menghentikan aktivitasnya. Selanjutnya, warga langsung memblokir badan jalan menuju tempat itu.
Beruntung, petugas kepolisian dari Mapolres Kota Padangsidimpuan, cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga aksi tersebut dapat diredam. "Kami kesal dengan ulah kontraktor pembangunan menara telekomunikasi itu, karena nekat membangun sebelum mendapatkan persetujuan dari warga," ujar Megawati, salah seorang warga yang ikut memblokir jalan.
Sejak awal pembangunan, warga sudah melarang, karena khawatir akan adanya gangguan kesehatan, sebab, bangunan itu dibangun di lokasi padat penduduk. "Pihak kontraktor terkesan kucing-kucingan, saat warga sepi, mereka langsung bekerja, kalau ramai mereka takut," pungkasnya.
Ironisnya, menara telekomunikasi itu dibangun di atas bangunan ruko milik salah seorang warga bernama Purnama Simatupang. Peristiwa tersebut berawal ketika para pekerja menara telokomunikasi sedang mengerjakan pekerjaan membangun menara telekomunikasi itu. Spontan, warga yang melihat langsung datang ke lokasi tempat berdirinya tower itu.
Kedatangan warga itu bertujuan untuk menghentikan pengerjaan menara telekomunikasi, karena perusahaan pemilik belum mendapatkan izin dari masyarakat. Aksi adu mulut warga dengan pemilik ruko tidak bisa dielakkan, warga yang sudah berkumpul langsung memadati halaman ruko itu. Kemarahan warga semakin bertambah, karena para pekerja tidak menghentikan aktivitasnya. Selanjutnya, warga langsung memblokir badan jalan menuju tempat itu.
Beruntung, petugas kepolisian dari Mapolres Kota Padangsidimpuan, cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga aksi tersebut dapat diredam. "Kami kesal dengan ulah kontraktor pembangunan menara telekomunikasi itu, karena nekat membangun sebelum mendapatkan persetujuan dari warga," ujar Megawati, salah seorang warga yang ikut memblokir jalan.
Sejak awal pembangunan, warga sudah melarang, karena khawatir akan adanya gangguan kesehatan, sebab, bangunan itu dibangun di lokasi padat penduduk. "Pihak kontraktor terkesan kucing-kucingan, saat warga sepi, mereka langsung bekerja, kalau ramai mereka takut," pungkasnya.
(nag)