KM Amanikan yang Karam di Raja Ampat Berhasil Ditarik

Selasa, 28 November 2017 - 23:38 WIB
KM Amanikan yang Karam...
KM Amanikan yang Karam di Raja Ampat Berhasil Ditarik
A A A
WAISAI - Kapal Wisata KM Amanikan yang karam di perairan Kampung Kapisawar, Distrik Meos Mansar, Raja Ampat, Papua Barat, pada 23 November 2017, akhirnya berhasil ditarik dari lokasi kejadian pada Selasa (28/11/2017) siang.

Proses evakuasi yang dikoordinir oleh Tim Pos TNI AL Waisai Raja Ampat, Lantamal XIV Sorong ini, melibatkan satu orang teknisi dari Skotlandia, Mr. Hack, yang didatangkan langsung oleh pihak agen kapal pesiar tersebut.

Penarikan kapal oleh petugas TNI AL, kru kapal, dan masyarakat lokal, dilakukan sejak pukul 07.30 WIT hingga pukul 13.30 WIT. Tim membawa peralatan evakuasi dari Kota Sorong.

Pantauan MNC Media, penarikan kapal wisata dari lokasi kejadian berlangsung cukup sulit. Tim menggunakan 25 drum plastik kosong yang digunakan untuk membantu mengangkat badan kapal. Tim penyelam dari TNI AL dan kru kapal berusaha mengikat tali pada hampir seluruh bagian kapal yang kemudian ditarik oleh kapal tugboat yang telah disiapkan oleh pihak kapal.

Proses penarikan KM Amanikan dengan menggunakan tugboat (TB) HL VIII Banjarmasin dimulai dengan menggunakan tali towing 30 meter. Tepat pada pukul 13.42 WIT, KM Amanikan berhasil ditarik dari lokasi karam.

KM Amanikan yang dinakhodai Capt I Made Sudana dan membawa sembilan kru kapal serta enam turis asing asal Korea Selatan dan Amerika tersebut akan dibawa dan dikawal Anggota TNI AL menuju Pelabuhan Waisai untuk diproses lebih lanjut.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam rilis yang dikirim oleh Humas Pemkab Raja Ampat menyesalkan kejadian karamnya kapal tersebut dan meminta aparat atau instansi terkait dapat memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami mendapat informasi ada kesalahan prosedur dalam kasus ini. Untuk itu saya minta aparat atau instansi tetkait segera memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Peraturan Daerah Raja Ampat sudah jelas mengatur soal kerusakan karang yang diakibatkan oleh kelalaian pihak kapal," tegas Faris.(Baca juga: Kapal KM Amanikan Karam di Raja Ampat, Terumbu Karang Diduga Rusak ).
(zik)
Berita Terkait
3 Hari Terombang-ambing...
3 Hari Terombang-ambing di Laut Lepas, Sahadi Berhasil Diselamatkan
Update Operasi Pencarian...
Update Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam, 42 Orang Belum Ditemukan
Bagaimana Menyelamatkan...
Bagaimana Menyelamatkan Kapal Selam Titan Jika Ditemukan? Begini Opsi yang Dilakukan
KM Ladang Pertiwi yang...
KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam Rupanya Berpenumpang 50 Orang
Kapal Gandha Nusantara...
Kapal Gandha Nusantara 17 Tenggelam, 7 Orang Hilang
Tim DVI Polda Sulsel...
Tim DVI Polda Sulsel Identifikasi 1 Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
25 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved