Pemkab Bekasi Akan Bangun Tiga Pedestrian Pertama Tahun Depan

Senin, 27 November 2017 - 07:20 WIB
Pemkab Bekasi Akan Bangun...
Pemkab Bekasi Akan Bangun Tiga Pedestrian Pertama Tahun Depan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan membangun jalur pejalan kaki dibeberapa ruas jalan wilayah setempat. Pembangunan ini menjadi yang pertama setelah sebelumnya Kabupaten Bekasi tidak memiliki jalur pedestrian yang mumpuni.

”Tahun depan kami akan bangun tiga pedestrian di Cikarang dan sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi Jamaludin pada Minggu, 26 November 2017 kemarin. Saat ini pembangunan pedestrian itu telah disusun dan tengah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2018.

”Sudah kita usulkan, mudah-mudahan anggaran untuk pembuatan pedestrian ini tidak dicoret,” katanya. Ketiga jalur pedestrian akan dibangun di Jalan Haji Oemar Said Tjokroaminoto yang berdekatan dengan Terminal Kalijaya Cikarang; Jalan Raden Eddy Martadinata yang mengitari Taman Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dan di sekitar Kompleks Olah Raga Stadion Wibawamukti.

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum DKPPP Kabupaten Andie Suhadie menambahkan, pembangunan jalur pedestrian ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, baru tahun depan akan dibangun.

Pembangunan jalur pedestrian ini sangat mendesak dan diperlukan untuk ruang pejalan kaki. Sebab, jalur tersebut merupakan bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau.”Keinginan kami untuk mewujudkanya ruang pejalan kaki dengan ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Andie menjelaskan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi ruang terbuka hijau yang cukup banyak. Namun, pemanfaatannya bnyak disalahgunakan sebagai lokasi bangunan liar atau pedagang kaki lima. Alhasil ruang terbuka hijau tersebut kerap menjadi polusi penglihatan.

Salah satu lokasi yang memiliki potensi ruang terbuka hijau, kata dia, yakni di wilayah Cikarang Barat. Di lokasi sebenarnya bisa dibangun ruang terbuka sekaligus jalur pedestrian, asalkan dilakukan penertiban terlebih dulu agar bangunan liar yang berada di lahan pemerintah itu hilang.

”Ditertibkan dulu bangunan liar dan pedagangnya. Kami tidak bisa melakukan itu, terlebih wilayah tersebut tanahnya milik Pemerintah Pusat. Sayang sekali jika tanah negara tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar karena masih terdapat pedagang kaki lima, bangunan liar berupa bedeng-bedeng,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved