Pemkab Bekasi Akan Bangun Tiga Pedestrian Pertama Tahun Depan

Senin, 27 November 2017 - 07:20 WIB
Pemkab Bekasi Akan Bangun...
Pemkab Bekasi Akan Bangun Tiga Pedestrian Pertama Tahun Depan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan membangun jalur pejalan kaki dibeberapa ruas jalan wilayah setempat. Pembangunan ini menjadi yang pertama setelah sebelumnya Kabupaten Bekasi tidak memiliki jalur pedestrian yang mumpuni.

”Tahun depan kami akan bangun tiga pedestrian di Cikarang dan sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi Jamaludin pada Minggu, 26 November 2017 kemarin. Saat ini pembangunan pedestrian itu telah disusun dan tengah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2018.

”Sudah kita usulkan, mudah-mudahan anggaran untuk pembuatan pedestrian ini tidak dicoret,” katanya. Ketiga jalur pedestrian akan dibangun di Jalan Haji Oemar Said Tjokroaminoto yang berdekatan dengan Terminal Kalijaya Cikarang; Jalan Raden Eddy Martadinata yang mengitari Taman Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dan di sekitar Kompleks Olah Raga Stadion Wibawamukti.

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum DKPPP Kabupaten Andie Suhadie menambahkan, pembangunan jalur pedestrian ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, baru tahun depan akan dibangun.

Pembangunan jalur pedestrian ini sangat mendesak dan diperlukan untuk ruang pejalan kaki. Sebab, jalur tersebut merupakan bagian dari pengembangan ruang terbuka hijau.”Keinginan kami untuk mewujudkanya ruang pejalan kaki dengan ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Andie menjelaskan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi ruang terbuka hijau yang cukup banyak. Namun, pemanfaatannya bnyak disalahgunakan sebagai lokasi bangunan liar atau pedagang kaki lima. Alhasil ruang terbuka hijau tersebut kerap menjadi polusi penglihatan.

Salah satu lokasi yang memiliki potensi ruang terbuka hijau, kata dia, yakni di wilayah Cikarang Barat. Di lokasi sebenarnya bisa dibangun ruang terbuka sekaligus jalur pedestrian, asalkan dilakukan penertiban terlebih dulu agar bangunan liar yang berada di lahan pemerintah itu hilang.

”Ditertibkan dulu bangunan liar dan pedagangnya. Kami tidak bisa melakukan itu, terlebih wilayah tersebut tanahnya milik Pemerintah Pusat. Sayang sekali jika tanah negara tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar karena masih terdapat pedagang kaki lima, bangunan liar berupa bedeng-bedeng,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
2 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
3 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
3 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
4 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
4 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved