MA Hukum Dua Mantan Ketua DPRD Riau 6 Tahun Penjara

Jum'at, 24 November 2017 - 21:19 WIB
MA Hukum Dua Mantan...
MA Hukum Dua Mantan Ketua DPRD Riau 6 Tahun Penjara
A A A
PEKANBARU - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis terhadap dua mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus dan Suparman masing-masing penjara 6 tahun. Keduanya dihukum karena diduga terima suap pengesahan RAPBD Perubahan Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau tahun 2015.

Dalam tingkat Pengadilan Negeri Pekanbaru Suparman yang saat ini masih menjabat Bupati Rohul, Riau divonis bebas. Jaksa dari KPK pun langsung mengajukan kasasi. Sementara Djohar Firdaus divonis 5 tahun 6 bulan dan sedang menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Kasus keduanya pun bergulir sampai ke MA.

"Dalam putusan hakim MA itu klien kita divonis 6 tahun penjara. Kita tentu terkejut," ucap pengacara Suparman, Eva Nora Jumat (24/11/2017).

Selain itu dalam putusannya, hakim juga mencabut hak politik Suparman. Artinya politisi dari Partai Golkar ini tidak boleh mengukuti pemilihan kepala daerah lagi selama 5 tahun pasca bebas. "Iya karena hukumannya diatas 5 tahun, maka hak politiknya dicabut," ucap Eva.

Namun sejauh ini, pihak Suparman masih belum menerima salinan putusan kasasi itu. "Tapi saya sudah lihat salinan putusannya di Pengadilan Negeri Pekanbaru,"imbuhnya.

Dalam putusan hakim MA yang diketui Artidjo Alkostar menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah dan harus ditahan. Putusan MA ini dijatuhkan pada 8 November 2017.

Djohar merupakan Ketua DPRD Riau tahun 2009-2014. Sementara Suparman Ketua DPRD Riau tahun 2014-2019. Namun dalam perjalanannya dia mundur dari kursi ketua karena bertarung di Pilbup Rohul. Sampai saat ini politisi Golkar ini masih menjabat Bupati Rohul.

Sebelum juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan akan mengeksekusi Suparman setelah resmi mendapat salinan putusan dari MA. Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan segera memberhentikan Suparman dari kursi Bupati Rohul dan mengantinya dengan Sukiman yang saat ini menjabat Wakil Bupati Rohul.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
3 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
5 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
6 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
7 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
7 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved