Serang Polisi, Pengedar Sabu Tewas Ditembak, 2 Kabur
A
A
A
MEDAN - Tersangka pengedar sabu-sabu, SR alias MD (32), penduduk Jalan Kelambir V, Kabupaten Deliserdang, tewas ditembak Satreskrim Polsekta Medan Barat, dalam penyergapan di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Senin malam (20/11/2017).
Tersangka SR tewas ditembak karena menyerang petugas Bripka B dengan menggunakan pisau. Hingga saat ini Bripka B masih menjalani perawatan karena luka di bagian leher.
Dua teman pelaku lainnya berinisial B dan T kabur dari mobil yang ditumpangi dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Selain mengamankan mini bus Avanza putih 1213 ZT, juga turut disita 800 gram sau-sabu, 1 pisau, 12 bal daun ganja seberat 12 Kg dan uang tunai Rp1.035.000.
“Para pelaku sudah kita intai selama sepekan, setelah bukti-bukti cukup aktivitas pelaku kita ungkap Senin malam dengan melakukan penyergapan,” pungkas Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arya Nusa, di RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (21/11/2017).
Pada saat penyergapan, sambung Revi petugas menghentikan kendaraan pelaku yang memasuki Jalan Karya Gang Sepakat. “Begitu mobil kita hentikan, dua pelaku yang inisialnya sudah diketahui langsung kabur dari pintu sisi kiri,” terangnya.
Namun tersangka SR, penduduk Jalan Kelambir V, Kabupaten Deliserdang langsung menyerang petugas dengan menggunakan pisau. “Tindakan pelaku melukai leher Bripka B yang kini menjalani perawatan di rumah sakit,” paparnya.
Melihat perlawanan yang dilakukan tersangka, petugas lainnya melepaskan tembakan peringatan ke udara.Karena tidak juga diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka SR, yang akhirnya tewas perjalanan ke rumah sakit.
Tersangka SR tewas ditembak karena menyerang petugas Bripka B dengan menggunakan pisau. Hingga saat ini Bripka B masih menjalani perawatan karena luka di bagian leher.
Dua teman pelaku lainnya berinisial B dan T kabur dari mobil yang ditumpangi dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Selain mengamankan mini bus Avanza putih 1213 ZT, juga turut disita 800 gram sau-sabu, 1 pisau, 12 bal daun ganja seberat 12 Kg dan uang tunai Rp1.035.000.
“Para pelaku sudah kita intai selama sepekan, setelah bukti-bukti cukup aktivitas pelaku kita ungkap Senin malam dengan melakukan penyergapan,” pungkas Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arya Nusa, di RS Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Selasa (21/11/2017).
Pada saat penyergapan, sambung Revi petugas menghentikan kendaraan pelaku yang memasuki Jalan Karya Gang Sepakat. “Begitu mobil kita hentikan, dua pelaku yang inisialnya sudah diketahui langsung kabur dari pintu sisi kiri,” terangnya.
Namun tersangka SR, penduduk Jalan Kelambir V, Kabupaten Deliserdang langsung menyerang petugas dengan menggunakan pisau. “Tindakan pelaku melukai leher Bripka B yang kini menjalani perawatan di rumah sakit,” paparnya.
Melihat perlawanan yang dilakukan tersangka, petugas lainnya melepaskan tembakan peringatan ke udara.Karena tidak juga diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka SR, yang akhirnya tewas perjalanan ke rumah sakit.
(rhs)