Edarkan Ganja Gorila, 3 Bandar Dicokok Saat Nongkrong di Kafe

Senin, 20 November 2017 - 18:32 WIB
Edarkan Ganja Gorila,...
Edarkan Ganja Gorila, 3 Bandar Dicokok Saat Nongkrong di Kafe
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk tiga bandar ganja gorila berinisial FAS, DSW, dan MIES di Jalan Kemang I, Mampang, Jakarta Selatan. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan 13,3 kilogram ganja gorila.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat kalau kafe yang ada di kawasan Jalan Kemang I itu kerap dijadikan tongkrongan bandar narkoba. Polisi lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga orang tersangka itu.

Dari FAS, kata dia, polisi amankan satu paket ganja, dari DSW diamankan satu kantong plastik berisi 100 pack tembakau narkoba jenis ganja gorila. Sedang dari MIES, polisi tak menemukan barang buktinya, tapi polisi tetap membawa ketiganya ke Polres Jaksel untuk diperiksa lebih lanjut.

"Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba. Mereka juga mengaku tembakau itu di pesan dari Jawa Tengah," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Kepada polisi, bebernya, FAS mengaku mendapatkan ganja itu dari AF yang menjadi DPO, lalu dia pakai dan edarkan kembali. DSW mengaku mendapatkan ganja itu dari AC yang kini menjadi DPO, dia pakai dan diedarkan kembali. Polisi lalu menggeledah rumah DSW di Cirendeu, Ciputat, hasilnya ditemukan 300 pack ganja siap edar.

"Dari MIES, setelah ditelusuri handphonenya, didapat informasi kalau dia menyimpan ganja di Apartemen Kalibata City. Saat digeledah, kami temukan 2.082 pack atau paket dan satu kantong plastik ganja gorila siap edar," tuturnya.

Vivick mengungkapkan, MIES mengaku ganja tersebut dibuat sendiri bersama lima orang temannya yang kini menjadi DPO. Ada yang menyediakan zat kimia, etanol, atau cairan pengolahan dari Cina, ember, terpal, dan meraciknya menjadi ganja gorila. Ada yang memesan tembakau murni dan kering dari Jawa.

Lalu, paparnya, ada yang menyediakan plastik, alat pres, dan membantu mengaduk tembakau hingga tercampur zat kimianya. Dan ada yang perannya mengepak ganja gorila dan mengedarkannya juga ke wilayah Jakarta.

"Tersangka MIES ini menyediakan tempat, membantu mengaduk tembakau hingga tercampur dengan zat kimia, mengepak, dan mengedarkannya pula," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
10 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
44 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved