Bupati Batang Luncurkan Aplikasi E-Sakti untuk Santuni Warga Miskin yang Meninggal
A
A
A
BATANG - Bupati Batang Wihaji meluncurkan aplikasi e- Sakti untuk santuni orang miskin yang meninggal dunia di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2017). Bupati mengatakan, e-Santunan Kematian atau yang sering di sebut e-Sakti sebagai jawaban program visi misi kami terkait dengan santunan kematian untuk warga miskin.
"Mulai 25 Oktober 2017, keluarga miskin yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp1 juta. Anggaran untuk program ini mencapai Rp2 miliar dan ini untuk mengatisipasi jika dalam 1 hari ada 20 keluarga miskin yang keluarganya meninggal," jelas Wihaji.
Bupati menjelaskan, warga yang mendapatkan santunan yang sudah terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT). Bagi warga yang belum masuk BDT nantinya dapat melalui TIM pendataan sesuai dengan kriteria atap, lantai dinding dinding rumah yang tidak permanen.
"Bayi yang meninggal dunia tetap dapat santunan jika dalam KK tersebut termasuk dalam golongan keluarga miskin." Jelas Wihaji
Bupati juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mempercepat pencairan santunan. Dia juga meminta tim dari Dinas Sosial untuk dapat membantu pendataan keluarga miskin yang belum terdaftar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Sugiatmo mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pelatihan secara teknis kepada kepala desa mengenai e-Sakti selama tiga hari. "Karena ini merupakan hal baru, sehingga harus ada pelatihan secara teknis sebagai operator aplikasi bagi aparatur desa dan kelurahan," sebutnya.
"Mulai 25 Oktober 2017, keluarga miskin yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp1 juta. Anggaran untuk program ini mencapai Rp2 miliar dan ini untuk mengatisipasi jika dalam 1 hari ada 20 keluarga miskin yang keluarganya meninggal," jelas Wihaji.
Bupati menjelaskan, warga yang mendapatkan santunan yang sudah terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT). Bagi warga yang belum masuk BDT nantinya dapat melalui TIM pendataan sesuai dengan kriteria atap, lantai dinding dinding rumah yang tidak permanen.
"Bayi yang meninggal dunia tetap dapat santunan jika dalam KK tersebut termasuk dalam golongan keluarga miskin." Jelas Wihaji
Bupati juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mempercepat pencairan santunan. Dia juga meminta tim dari Dinas Sosial untuk dapat membantu pendataan keluarga miskin yang belum terdaftar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Sugiatmo mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pelatihan secara teknis kepada kepala desa mengenai e-Sakti selama tiga hari. "Karena ini merupakan hal baru, sehingga harus ada pelatihan secara teknis sebagai operator aplikasi bagi aparatur desa dan kelurahan," sebutnya.
(wib)