Setnov Tersangka, Ridwan Kamil Terancam Kehilangan Dukungan

Jum'at, 17 November 2017 - 15:30 WIB
Setnov Tersangka, Ridwan...
Setnov Tersangka, Ridwan Kamil Terancam Kehilangan Dukungan
A A A
BANDUNG - Kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) ditengarai akan berpengaruh besar terhadap suksesi Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.

Kandidat cagub Jabar itu terancam kehilangan dukungan masyarakat Jabar. Pasalnya, penetapan status tersangka yang sudah melekat pada Setnov diyakini berimbas kepada penilaian masyarakat terhadap Ridwan Kamil yang kini berada dibalik kemudi Partai Golkar.

"Masyarakat sudah jijik dengan kasus korupsi dan koruptor," ujar pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf, Jumat (17/11/2017).

Menurut Asep, masyarakat sangat sensitif menanggapi isu-isu korupsi, apalagi yang melibatkan elit parpol. Akibat kasus korupsi yang menjerat orang nomor satu di Partai Golkar itu, masyarakat pun akan menilai negatif Partai Golkar, termasuk kandidat kepala daerah yang diusung partai berlambang pohon beringin itu.

Kasus korupsi yang membelit Setnov juga diprediksi akan berpengaruh terhadap sikap koalisi parpol pengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018.

Menurutnya, bukan tidak mungkin koalisi parpol pengusung Ridwan Kamil, yakni NasDem, PKB, dan PPP meninggalkan Golkar. "Mereka akan berpikir ulang untuk memasukan Golkar dalam koalisi karena pengaruhnya akan cukup besar terhadap pemenangan," jelasnya.

Terlebih, kata Asep, kualitas kader Golkar yang direkomendasika bersanding dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018, yakni Daniel Mutaqien Syafiuddin pun masih dipertanyakan.

Lebih jauh Asep menyebut, kasus korupsi yang menjerat Setnov sebagai tsunami politik yang menerjang Partai Golkar, sepertihalnya tsunami politik yang menimpa PKS jelang Pilgub Jabar 2013 lalu dimana Presiden PKS Lutfhi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor daging sapi.

Asep menyarankan, agar Partai Golkar mencontoh sikap PKS kala itu. Pascapenetapan tersangka kepada Luthfi Hasan, PKS tidak berupaya membelanya. Sebaliknya, PKS malah menyebut Luthfi Hasan sebagai oknum dan kasusnya tidak berkaitan dengan partai. Bahkan, PKS mempersilakan penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Golkar Harus bertindak cepat karena sebentar lagi akan pilkada. Golkar harus bisa menunjukan kalau mereka berkomitmen membersihkan oknum kader partai yang dianggap telah melakukan korupsi. Jika tidak, Golkar dan kandidat kepala daerah yang diusungnya bisa 'habis' di Pilgub Jabar," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
54 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved