Terbukti Korupsi, Mendagri Berhentikan Bupati Rohul

Kamis, 16 November 2017 - 15:45 WIB
Terbukti Korupsi, Mendagri...
Terbukti Korupsi, Mendagri Berhentikan Bupati Rohul
A A A
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memastikan segera memberhentikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap vonis bebas di pengadilan tingkat I.

"Kita pastikan segera memberhentikan Bupati Rohul," ucap Mendagri Kamis (16/11/2017) saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru.

Namun Kemendagri sejauh ini belum bisa memberhentiikan Suparman karena belum mendapat salinan putusan dari MA. Jika salinan sudah di tangan maka Kemendagri segera mengeluarkan surat pemberhentian Suparman.

"Kita sudah melakukan kordinasi dengan MA untuk salinan putusan, jika sudah dapat kita segera melakukan pemberhertian dan mengangkat Wakil Bupati Rohul (Sukiman) menjadi bupati," ucap politisi dari Partai PDI Perjuangan.

Seperti diketahui MA memvonis Suparman 4,5 penjara dan denda Rp200 juta pada 8 November 2017. Perkara ini ditangani oleh tiga hakim agung yakni Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.

Dalam dakwaan JPU (jaksa penuntut umum) KPK, bahwa Suparman turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan APBD Riau murni pada 2015 ketika menjadi anggota DPRD Riau.

Suparman terlibat dalam melakukan korupsi berjamaah bersama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan eks Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved