Terima Fee Proyek, Sekretaris PU Bina Marga Muratara Diciduk Polda

Kamis, 16 November 2017 - 06:30 WIB
Terima Fee Proyek, Sekretaris...
Terima Fee Proyek, Sekretaris PU Bina Marga Muratara Diciduk Polda
A A A
PALEMBANG - Sekretaris Dinas PU Bina Marga Muratara Ardiansyah (45), diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena diduga menerima hadiah dari proyek sebesar Rp1,5 miliar. Ardiansyah ditangkap di rumah makan pagi sore Kota Lubuk Linggau, Selasa 14 November 2017 pukul 18.00 WIB.

Dari tangan Ardiansyah polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp64 juta, telepon selular, satu unit mobil Kijang Innova bernopol BG 1450 Q. Ikut diamankan server CCTV di rumah makan Pagi Sore Lubuklinggau dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang saat penangkapan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Rudi Setiawan menjelaskan, peningkatan status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan secara maraton. Dari hasil pemeriksaan, Ardiansyah terbukti menerima suap atas proyek pengadaan pipa air minum di kabupaten tersebut.

"Operasi tangkap tangan kita mengamankan satu orang bernama Ardiansyah. Tersangka merupakan pegawai negeri sipil dan menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum di Muratara," katanya.

Tersangka beserta barang bukti (bb) sudah diamankan dan kasusnya akan kembangkan. Namun, saat ini kepolisian masih fokus pada pemeriksaan tersangka. "Intinya kita temukan uang saat pengkapan dan tersangka mengakui itu,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4059 seconds (0.1#10.140)