4 Ton Daging Celeng Asal Palembang Diamankan

Senin, 13 November 2017 - 13:06 WIB
4 Ton Daging Celeng...
4 Ton Daging Celeng Asal Palembang Diamankan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Sebanyak empat ton daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan, diamankan petugas Balai Karantina Pertanian wilayah kerja Bakauheni Lampung. Daging celeng itu hendak diselundupkan ke daerah Solo, Jawa Tengah.

Pelaku nekat membawa daging celeng tersebut karena tergiur upah yang besar apabila daging tersebut sampai tujuan. Terbongkarnya sindikat penyelundupan daging celeng itu berawal dari pelaku yang sengaja melapor ke Kantor Balai Karantina Pertanian Bakauheni untuk mengurus dokumen kelengkapan daging tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut petugas karantina langsung melihat dengan membuka pintu kendaraan truk dari dalam truk. Tampak puluhan tumpukan karung besar berisikan daging celeng.

Pelaku bernama Nendar Saputra, warga Solo itu mengaku tidak tau kalau daging celeng memang dilarang untuk di lalulintaskan. Dirinya hanya ikut-ikutan membawa daging celeng itu atas saran dari rekan seprofesinya yang sering melakukan pengiriman daging celeng ke Pulau Jawa.

Melihat rekannya lolos terus dari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan, dirinya pun tergiur apalagi upah yang dijanjikan cukup lumayan besar hingga jutaan rupiah.

Selain itu, dirinya juga yakin atas penyertaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dia bawa yang dikeluarkan dari Dinas Kesehatan Hewan. Namun saat dicek kebenaran surat itu oleh petugas Karantina, isi surat tersebut tidak syah dan terdapat banyak kejanggalan pada kalimat yang tertuang di dalam surat tersebut.

Kepala Balai Karantina Pertanian Bakauheni, Azhar mengatakan, diduga kuat dokumen telah disalah gunakan oleh pelaku. Selain itu alat angkut yang dipakai untuk memuat daging itu tersebut tidaklah memenuhi standar pengiriman dengan tidak memakai alat pendingin.

Guna menghindari penyalahgunaan terhadap daging celeng tersebut, petugas Balai Karantina pertanian wilayah kerja Bakauheni melakukan penahanan terhadap empat ton daging celeng tersebut dengan memasukan daging ke dalam mesin pendingin (cool strage).

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas karantina akan memanggil pemiliknya untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Karantina.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)