Pemprov DKI Akan Tata Kampung Kumuh Meski Di Tanah Negara

Minggu, 12 November 2017 - 21:45 WIB
Pemprov DKI Akan Tata...
Pemprov DKI Akan Tata Kampung Kumuh Meski Di Tanah Negara
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menata sebanyak 16 kampung kumuh dan padat penduduk di lokasi semula dengan konsep konsolidasi tanah. Sertifikat atau tidak, Pemprov DKI yakin hal itu tidak menjadi kendala.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, kepemilikan sertifikat atau tidak di perkampungan kumuh dan padat penduduk akan berjalan dengan sendirinya. Terpenting, status kependudukan, aspek ekonomi, pendidikan, dan sebagainya telah didata terlebih dahulu.

"Konsepnya konsolidasi tanah, kita akan lihat status tanahnya seperti apa. Nanti kita cari solusi. Ada sebanyak 16 pekampungan yang akan kami tata, pilot project di Kampung Aquarium, Jakarta utara," kata Sandiaga pada Minggu (12/11/2017).

Sandiaga menjelaskan, penataan kampung kumuh dan padat penduduk prinsipnya adalah keterbukaan dan melibatkan partisipasi warga. Dia menargetkan sebanyak 200 RW yang kumuh di Jakarta bisa ditata dengan konsep konsolidasi tanah.

Apabila tanah tersebut berada di atas tanah negara, lanjut Sandi, pihaknya akan membereskan legalitasnya. Masalah sertifikat belum tentu selesai dengan rencana penataan kampung kumuh dan padat tersebut.
"Jadi konsepnya ya rumah berlapis tidak setinggi rumah susun yang bisa mencapai belasan lantai," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menilai konsep rumah lapis konsolidasi tanah tidak mudah diwujudkan. Apalagi bila tanahnya milik negara. Dia menyarankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak malu merelokasi ke rusunawa apabila nantinya tidak tewujud.

"Penataan kampung padat, khusunya di lokasi sungai harus dipercepat. Jangan sungkan merelokasi ke lokasi lain. Bangunan di bantaran kali jelas berada di tanah pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universita Trisakti, Nirwono Yoga meminta agar Gubernur Anies dan Wagub Sandiaga mengecek kembali keberadaan 16 kampung kumuh yang akan ditata dengan konsep konsolidasi tanah itu.

Nirwono khawatir menghadirkan efek domino. bagi pemanfaatan lahan negara lainnya yang dilakukan secara ilegal bila tanah tersebut adalah tanah negara. Dia meminta Biro Hukum Pemprov DKI dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang lebih dulu memastikan aturan tata ruang tersebut. Jangan sampai janji penataan berdampak pada revisi aturan.

"Banyak permukiman-permukiman itu yang menempati tanah negara. Jangan tabrak aturan. Namanya kampung, permukiman padat, kan tidak diplot untuk permukiman. Kalau lahannya bermasalah, mau dibangun apapun akan jadi masalah kan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved