Kades se-Slemen Geruduk Kantor Pemkab, Tuntut Klarifikasi Dugaan Pungli Parkir

Jum'at, 10 November 2017 - 16:29 WIB
Kades se-Slemen Geruduk...
Kades se-Slemen Geruduk Kantor Pemkab, Tuntut Klarifikasi Dugaan Pungli Parkir
A A A
SLEMAN - Para kepala desa se-Kabupaten Sleman yang tergabung dalam paguyuban Manikmaya menggeruduk kantor Pemkab Sleman, Jumat (10/11/2017). Mereka memprotes tindakan pejabat teras setempat, karena mengirimkan pesan pada grup whatsapp (WA) Pemerintah Sleman, tentang adanya retribusi parkir yang tidak ada bandrolnya saat pekan olahraga (POR) Korpri tingkat Sleman di kompleks balai desa Donokerto, Turi, 17-20 Oktober 2017.

Besarnya retribusi parkir di tempat itu untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000. Petugas yang menariki retribusi itu adalah dari Linmas desa setempat.

Adanya WA di group Pemerintah Sleman tersebut, dinilai telah tendensius dan menganggap retribusi itu sebagai pungutan liar (pungli). Indikasainya, setelah ada WA itu, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman mendatangi lokasi dan meminta kegiatan penarikan parkir itu dihentikan. Untuk itu, para Kades yang berjumlah 86 orang menuntut klarifikasi masalah itu.

“Jelas apa yang dilakukan pejabat itu telah membawa dampak yang tidak baik bagi kami. Mestinya kalau apa yang kami lakukan salah tidak membuat viral di media sosial, tetapi langsung menemui kami,” kata Kades Donokerto Waluyo Jati saat menyampaikan aspirasi di pendopo parasamya pemkab Sleman, Jumat (10/11/2017).

Jati menegaskan sebagai pejabat teras mestinya memberi dukungan, bukan malah sebaliknya menjatuhkan. Untuk itu, meminta pertanggungjawaban pejabat itu dengan meminta maaf kepada seluruh Kades se Sleman. “Kami memberikan waktu satu minggu untuk klarifikasi ini,” tandasnya.

Sebagai bentuk protes, para Kades melepas baju Korpri yang dikenakan dan meletakkannya di pendopo. “Ini jelas diskrimatif. Jika masalahnya tidak iuran, mengapa mereka tidak pernah dimintai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mereka juga menutut agar pemkab mendorong desa bisa melaksanakan UU Desa sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemerintah desa tanpa ada intervensi dari mana pun serta dalam penyusunan kebijakan tentang desa, desa harus dilibatkan. Sehingga lebih aspiratif dan relevan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi yang menemui mereka mengatakan akan bertanggungjawab dengan semua kegiatan Korpri. Bagi yang dinilai telah melakukan tindakan yang tidak benar akan memberikan pembinaan secara personal.

Tidak terkecuali jika pejabat teras yang mengirimkan WA tersebut. Karena itu, sebelum mengambil langkah akan melakukan klarifikasi. “Hal ini tentu akan menjadi masukan dan evaluasi kami untuk kegiatan Korpri lainnya,” janji mantan kepala Inspektorat Pemda DIY itu.
(wib)
Berita Terkait
Warga Pulau Terluar...
Warga Pulau Terluar Pangkep Keluhkan Pungutan saat Sambut Kunjungan Pejabat
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Bupati Asrar: Tidak...
Bupati Asrar: Tidak Ada Lagi Pungutan Tanpa Dasar di Morowali Utara
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Lembaga Keagamaan di...
Lembaga Keagamaan di Pangandaran, Wajib Sediakan Buku Tamu untuk Hindari Pemerasan dan Pungutan Liar
Diduga Ada Pemaksaan...
Diduga Ada Pemaksaan Beli Poster Bupati dan Wabup Simalungun, Ratusan Kasek Resah
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
11 menit yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
24 menit yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
54 menit yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
1 jam yang lalu
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
1 jam yang lalu
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved