Bupati Asrar: Tidak Ada Lagi Pungutan Tanpa Dasar di Morowali Utara

Senin, 07 Desember 2020 - 19:10 WIB
loading...
Bupati Asrar: Tidak...
Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Morowali Utara terdiri dari unsur Polres, Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Sekretaris Daerah serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.
A A A
MOROWALI UTARA - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Morowali Utara dikukuhkan Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad, bertempat di Aula Bappelitbangda, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort Morowali Utara.

Pembentukan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Utara nomor 188.45/Kep-B.MU/0125/X/2020.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Morowali Utara terdiri dari unsur Polres, Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Sekretaris Daerah serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Asrar meminta kepada tim UPPL untuk mengadakan sosialisasi terlebih dahulu, lalu pencegahan agar tidak terjadi pungutan dan terakhir baru tindakan atau represif.

"Saya berharap tidak ada lagi terjadi pungutan yang tanpa dasar di wilayah Kabupaten Morowali Utara karena itu yang disebut dengan pungutan liar yang sangat membebani masyarakat serta mencoreng kewibawaan pemerintah. Kiranya UPP Pungli Kabupaten Morowali Utara ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya serta dapat bertindak tegas jika terdapat yang namanya pungutan liar di Kabupaten Morowali Utara," ujarnya.

Bupati Asrar juga berharap dukungan dari seluruh unsur masyarakat agar saling mengawasi serta memberikan laporan kepada UPP Pungli Kabupaten Morowali Utara jika melihat kegiatan yang digolongkan sebagai pungutan liar di wilayah Morowali Utara. Dengan sinergitas Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat, maka diharapkan Daerah Kabupaten Morowali Utara dapat terbebas dari pungutan liar atau zero pungli, Stop Pungli.

Acara ini dirangkaikan dengan Penandatanganan kerja sama antara Bupati dengan Kepolisian Resort Morowali Utara tentang Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Morowali Utara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Morowali Utara.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Morowali Utara dan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi dalam menangani serta menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tipikor.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiawan, Dandim 1311-Morowali diwakili oleh Pabung Mayor Inf. Lanto, Kajari Morowali diwakili oleh Kasubsi Pidsus Halim Irmanda, Sekda Musda Guntur, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa Morowali Utara.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)