Diduga Menilap Uang Rp158 Juta, Kondektur Bus Diciduk Polisi

Jum'at, 10 November 2017 - 14:59 WIB
Diduga Menilap Uang...
Diduga Menilap Uang Rp158 Juta, Kondektur Bus Diciduk Polisi
A A A
TASIKMALAYA - Polsek Indihiang menciduk Acep Rifat (35), kondektur bus sebuah perusahaan otobus (PO) ternama di Kota Tasikmalaya. Acep diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp158 juta lebih.

Perbuatan yang diduga dilakukan Acep itu terbongkar setelah seluruh karyawan bagian operasional di PO bus tersebut menggelar rapat dipimpin Kepala Operasional PO Bus Ahmad Lujen pada Jumat 27 Oktober 2017 di kantor PO bus, Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Rapat tersebut menyikapi masalah karyawan atau kondektur yang diduga mengubah data jumlah penumpang berbeda dengan kartu kontrol atau checker. Salah satu kondektur yang diduga melakukan perbuatan tersebut, adalah Acep Rifat.

Pada Sabtu 28 Oktober 2017, Ahmad Lujen mengkomfirmasi dugaan tersebut kepada Acep. Ternyata, Acep mengaku telah mengganti atau mengurangi jumlah penumpang. Kemudian, terlapor menyetorkan uang ke perusahaan sesuai daftar yang telah diubah tadi. Sedangkan uang lebih milik perusahaan digunakan Acep untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, pihak PO Bus yang diwakili Ahmad Lujen melapor ke Polsek Indihiang. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Indihiang melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk Acep pada Kamis (9/11/2017).

“Selain mengamankan Acep, petugas juga menyita rekaman jumlah penumpang yang dibuat oleh tersangka, mengecek daftar penumpang, dan memeriksa sejumlah saksi. Acep dijerat Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus.
(wib)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved