Ditusuk Kakak Ipar, Muhammad Amir Tewas
A
A
A
BANDUNG BARAT - Warga RT 03/01, Kampung Barulaksana, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), digegerkan oleh aksi pembunuhan adik ipar oleh kakak iparnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/11/2017) dini hari.
Korbannya adalah Muhammad Amir (47), sedangkan pelakunya Ng (70), seorang pensiunan Brimob. Korban dihabisi dengan cara dipukul di bagian kepala dan rahang. Tidak hanya itu, korban pun ditusuk menggunakan pisau dapur. Keluarga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Korban meninggal dunia pukul 11.30 WIB.
"Adik saya sempat dilarikan ke RSHS Bandung sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya," kata kakak korban yang juga istri dari pelaku, Siti Maulah (49), Sabtu (4/11/2017) sore.
Siti menjelaskan, suaminya memukul adiknya dengan besi dan menusuknya dengan pisau dapur. Menurutnya, saat kejadian sang adik tengah tidur bersama anak-anaknya yang berusia 18 tahun dan 7 tahun, di ruang tengah. Sementara, suaminya ada di kamar. Karena ditegur, suaminya tampak marah dan tiba-tiba keluar kamar, lalu memukul adiknya sambil berteriak-teriak membangunkannya.
Melihat itu dirinya lalu meminta adiknya untuk lari keluar rumah dan lari menyelamatkan diri meminta tolong. Suaminya berusaha mengejar lagi, tapi mengurungkan niatnya karena banyak warga yang sudah keluar rumah untuk memberikan pertolongan.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan membereskan barang-barang dan pakaiannya untuk kabur. Namun, saat meminta ojek dan angkot mengantarkannya, sopir menolak karena curiga di pakaian korban banyak terdapat bercak darah.
Kapolsek Lembang Kompol Rahmat Lubis saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kasus ini sedang dalam proses, sementara pelaku sudah diamankan dan ditahan di mapolsek," katanya.
Korbannya adalah Muhammad Amir (47), sedangkan pelakunya Ng (70), seorang pensiunan Brimob. Korban dihabisi dengan cara dipukul di bagian kepala dan rahang. Tidak hanya itu, korban pun ditusuk menggunakan pisau dapur. Keluarga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Korban meninggal dunia pukul 11.30 WIB.
"Adik saya sempat dilarikan ke RSHS Bandung sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya," kata kakak korban yang juga istri dari pelaku, Siti Maulah (49), Sabtu (4/11/2017) sore.
Siti menjelaskan, suaminya memukul adiknya dengan besi dan menusuknya dengan pisau dapur. Menurutnya, saat kejadian sang adik tengah tidur bersama anak-anaknya yang berusia 18 tahun dan 7 tahun, di ruang tengah. Sementara, suaminya ada di kamar. Karena ditegur, suaminya tampak marah dan tiba-tiba keluar kamar, lalu memukul adiknya sambil berteriak-teriak membangunkannya.
Melihat itu dirinya lalu meminta adiknya untuk lari keluar rumah dan lari menyelamatkan diri meminta tolong. Suaminya berusaha mengejar lagi, tapi mengurungkan niatnya karena banyak warga yang sudah keluar rumah untuk memberikan pertolongan.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan membereskan barang-barang dan pakaiannya untuk kabur. Namun, saat meminta ojek dan angkot mengantarkannya, sopir menolak karena curiga di pakaian korban banyak terdapat bercak darah.
Kapolsek Lembang Kompol Rahmat Lubis saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kasus ini sedang dalam proses, sementara pelaku sudah diamankan dan ditahan di mapolsek," katanya.
(zik)