Mantan Pejabat Bupati Muratara Diperiksa Kejaksaan

Jum'at, 03 November 2017 - 16:01 WIB
Mantan Pejabat Bupati...
Mantan Pejabat Bupati Muratara Diperiksa Kejaksaan
A A A
MURATARA - Mantan Pejabat Bupati Musirawas Utara (Muratara), Agus Yudiantoro, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat (3/11/2017). Diketahui bahwa mantan Penjabat Bupati Muratara diperiksa terkait pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tahun 2016 di Muratara. Dengan mengenakan baju batik warna kuning Agus Yudiantoro sempat keluar dari pemeriksaan untuk melaksanakan salat Jumat.

Usai menjalankan Salat Jum’at Agus menemui awak media dan memberikan penjelasan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus pembangunan gedung AKN 2016 di Kabupaten Muratara. Agus menegaskan bahwa saat lelang AKN dia sudah tidak menjabat lagi sebagai pejabat Bupati Muratara.

“Aku kesini diperiksa sebagai saksi dan saat ditanyakan bahwa lelang gedung AKN pada zaman aku atau tidak, aku jawab tidak. Karena aku berhenti pada Februari 2016, sedangkan terkait pemenang lelang aku tidak tahu siapa yang menang lelang, itu saja,” kata Agus.

Sebelumnya Sekda Muratara H Abdullah Matjik, sempat mengeluarkan peryataan di media lokal dan online, sesuai temuan BPK RI, Gedung AKN masih dalam proses penyelesaian hukum dengan pihak kontraktor.

Sebelumnya, melalui proposal tahun 2015, Dinas Pendidikan Muratara telah mengajukan pembangunan Gedung AKN di tahun 2016 ke Dirjen Kelembagaan, Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jakarta, yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3200 seconds (0.1#10.140)