UMP Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemprov DKI Siapkan Subsidi untuk Buruh
Jum'at, 03 November 2017 - 06:01 WIB
UMP Tidak Sesuai Kebutuhan, Pemprov DKI Siapkan Subsidi untuk Buruh
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya untuk memberikan subsidi transportasi dan pangan pada 2018. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 yang tidak sesuai kebutuhan buruh, disiasati dengan pemberian subsidi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, dalam menindaklanjuti penetapan UMP yang tidak sesuai dengan kebutuhan buruh, pihaknya telah memberikan tugas kepada BUMD PT Transportasi Jakarta dan PD Pasar Jaya. Kedua BUMD ditugaskan untuk menyiapkan kebutuhan subsidi buruh agar dapat berlaku pada 1 Januari 2018.
Tugas itu mulai dari sistemnya, pembicaraan dengan mitranya, yaitu perusahaan-perusahaan agar berinisatif mendaftarkan karyawanya dalam kategori UMP. "Jadi BUMD akan mengikuti pola perusahan-perusahaan yang memberikan gaji. Mereka jemput bola. Direksi akan menyiapkan semuanya, termasuk sistemnya ke depan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Buruh yang mendapat subsidi UMP itu tentunya yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Menurut Sandi, dengan cara seperti itu Pemprov DKI mendapatkan data-data warga DKI yang menerima subsidi. Dia menyatakan telah melibatkan pekerja di Smart City.
Adapun program detail subsidi bus gratis dan pangan murah itu akan dijelaskan oleh BUMD. Dia mengaku program itu adalah program lama yang sudah berkembang tetapi belum optimal. Readership akan ditingkatkan di atas 500.000, salah satunya bermitra dengan para perusahaan agar memberikan kesempatan pekerja buruhnya menggunakan Transjakarta. "PD Pasar Jaya juga punya program Jak Grosir. Itu bagus sekali tapi belum optimal. Jadi dengan kegiatan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat," pungkasnya.
PT Transjakarta sendiri telah mengusulkan subsidi Rp3,2 triliun pada 2018. Angka tersebut sudah mencakup pekerja dengan penghasilan UMP dan selruh pelanggan Trasnjakarta. "Jumlah buruh berpenghasilan UMP yang digariskan pada 2018 masih dalam pendataan," kata Humas PT Transjakarta, Wibowo.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjiatmoko membenarkan adanya pengembalian subsidi sebesar Rp 1,1 triliun pada penyusunan anggaran perubahan 2017. Hal tersebut akibat tidak terpenuhinya target penumpang serta tidak tercapainya Standar Pelayanan Maksimal (SPM). "PT Transjakarta yang mengajukan proposal subsidi, mereka juga yang menentukan siapa saja pengguna gratisnya," ungkapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, dalam menindaklanjuti penetapan UMP yang tidak sesuai dengan kebutuhan buruh, pihaknya telah memberikan tugas kepada BUMD PT Transportasi Jakarta dan PD Pasar Jaya. Kedua BUMD ditugaskan untuk menyiapkan kebutuhan subsidi buruh agar dapat berlaku pada 1 Januari 2018.
Tugas itu mulai dari sistemnya, pembicaraan dengan mitranya, yaitu perusahaan-perusahaan agar berinisatif mendaftarkan karyawanya dalam kategori UMP. "Jadi BUMD akan mengikuti pola perusahan-perusahaan yang memberikan gaji. Mereka jemput bola. Direksi akan menyiapkan semuanya, termasuk sistemnya ke depan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Buruh yang mendapat subsidi UMP itu tentunya yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Menurut Sandi, dengan cara seperti itu Pemprov DKI mendapatkan data-data warga DKI yang menerima subsidi. Dia menyatakan telah melibatkan pekerja di Smart City.
Adapun program detail subsidi bus gratis dan pangan murah itu akan dijelaskan oleh BUMD. Dia mengaku program itu adalah program lama yang sudah berkembang tetapi belum optimal. Readership akan ditingkatkan di atas 500.000, salah satunya bermitra dengan para perusahaan agar memberikan kesempatan pekerja buruhnya menggunakan Transjakarta. "PD Pasar Jaya juga punya program Jak Grosir. Itu bagus sekali tapi belum optimal. Jadi dengan kegiatan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat," pungkasnya.
PT Transjakarta sendiri telah mengusulkan subsidi Rp3,2 triliun pada 2018. Angka tersebut sudah mencakup pekerja dengan penghasilan UMP dan selruh pelanggan Trasnjakarta. "Jumlah buruh berpenghasilan UMP yang digariskan pada 2018 masih dalam pendataan," kata Humas PT Transjakarta, Wibowo.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjiatmoko membenarkan adanya pengembalian subsidi sebesar Rp 1,1 triliun pada penyusunan anggaran perubahan 2017. Hal tersebut akibat tidak terpenuhinya target penumpang serta tidak tercapainya Standar Pelayanan Maksimal (SPM). "PT Transjakarta yang mengajukan proposal subsidi, mereka juga yang menentukan siapa saja pengguna gratisnya," ungkapnya.
(thm)