Pemkab Karawang Kumpulkan Ratusan Pengembang Perumahan

Kamis, 02 November 2017 - 17:15 WIB
Pemkab Karawang Kumpulkan...
Pemkab Karawang Kumpulkan Ratusan Pengembang Perumahan
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang, Jawa Barat mengumpulkan ratusan pengembang perumahan yang beroperasi di Kabupaten Karawang, Kamis (2/10/2017). Para pengembang diwajibkan menandatangani surat pernyataan berisi kesanggupan untuk membangun fasilitas sosial dan sasilitas umum (fasos/fasum) terlebih dahulu sebelum membangun perumahan yang akan dijual ke masyarakat.

"Banyak pengembang nakal di Karawang setelah menjual rumah kepada masyarakat kemudian kabur sebelum membangun fasos dan fasum. Pengembang yang baik itu seharusnya membangun fasos dan fasum kemudian diserahterimakan ke kita, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Mereka kita kumpulkan untuk membuat pernyataan sanggup membangun fasos dan fasum terlebih dahulu sebelum membangun unit rumah," kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari.

Menurut Ahmad Zamaksyari, dari 262 pengembang yang membangun perumahan di Karawang hanya 30 pengembang saja yang melakukan serah terima ke Pemkab Karawang, sedang sisanya kabur. Para pengembang yang kabur ini karena tidak mau membangun fasos dan fasum seperti yang dijanjikan.

"Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan untuk membangun fasos dan fasum terlebih dahulu sebelum membangun rumah. Jika mereka menolak membuat pernyataan itu maka kami akan cabut izin yang sudah kami berikan. Silakan saja jika ingin menggugat kita," katanya.

Ahmad Zamaksyari juga mengatakan sudah memerintahkan bawahannya untuk menghentikan pembangunan perumahan di lahan sawah teknis. Meski Pemkab Karawang sudah mengeluarkan perizinan, namun karena area persawahan dilindungi maka perizinan akan dievaluasi.

Dia menduga izin dikeluarkan karena ada permainan antara pengembang dan bawahannya sehingga izin bisa dikeluarkan. "Bupati tidak tahu izin yang dikeluarkan itu di lahan sawah teknis yang dilindungi. Karena pada saat permohonan izin tersebut dapat rekomendasi dari dinas pertanian yang menyatakan lahan tersebut bukan sawah teknis," tegasnya.

Menurut Ahmad Zamaksari, Pemkab Karawang secara tegas akan melindungi lahan sawah teknis dari incaran para pengembang perumahan. Setiap izin yang dikeluarkan akan dievaluasi kembali jika berdiri di lahan sawah teknis yang dilindungi pemerintah. Pemkab Karawang siap menghadapi gugatan pengembang yang kecewa dengan kebijakan Pemkab Karawang.

"Kalau sudah dibangun yang sudah kita biarkan tapi tidak boleh ada perluasan lagi. Jika baru dibangun kita akan hentikan pembangunannya saat itu juga," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Tunjukkan Komitmen dalam...
Tunjukkan Komitmen dalam Pendidikan, YPPH Bangun Sekolah hingga Pedalaman Papua
Pemkab Karawang Sambut...
Pemkab Karawang Sambut Pembangunan Jalan Tol Sentul Selatan - Karawang Barat
109 ASN Karawang Terpapar...
109 ASN Karawang Terpapar Covid-19, Pemkab Berlakukan WFH
Dampak Covid-19, Pembangunan...
Dampak Covid-19, Pembangunan Infrastruktur Bekasi Terancam Tertunda
Pemkab Bekasi Segera...
Pemkab Bekasi Segera Bangun Jembatan Penghubung dengan Karawang
Tanpa Izin, Pemkab Karawang...
Tanpa Izin, Pemkab Karawang Hentikan Pembangunan Perumahan Grup Lippo
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
48 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
58 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved