Tanpa Izin, Pemkab Karawang Hentikan Pembangunan Perumahan Grup Lippo
Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:27 WIB
loading...
Komisi I DPRD Karawang melakukan dengar pendapat terkait pembangunan perumahan Rolling Hill tanpa izin. Foto : SINDOnews/nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - DPRD Karawang memberikan apresiasi terhadap Pemkab Karawang yang menghentikan aktifitas pembangunan perumahan Rolling Hill di kawasan industri karena tidak memiliki izin.
Pemkab diminta tegas menegakan aturan hingga anak perusahaan grup Lippo ini mengikuti aturan. Perumahan Rolling Hill tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum melangkapi seluruh dokumen perizinan.
(Baca juga: Unggah Motor Hasil Curiannya di Medsos, Geng Motor Dibekuk Polisi )
"Pak Sekda juga sudah memutuskan menghentikan semua kegiatan Perumahan Rolling Hill karena dokumen perizinan belum lengkap. Jadi tidak boleh ada kegiatan disana sebelum dokumen perizinan dilengkapi. Kami dari DPRD mendukung sikap tegas pemerintah." kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Danu Hamidi usai dengar pendapat terkait pembangunan perumahan Rolling Hill, Selasa (4/8/20).
Menurut Danu, dalam dengar pendapat DPRD meminta kepada Rolling Hill untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan perumahan. Bahkan Satpol PP sudah memberikan surat teguran kepada pengembang untuk menghentikan kegiatan. "Sudah ada tindakan tapi kalau membandel ya harus diberikan sanksi tegas," katanya.
Pemkab diminta tegas menegakan aturan hingga anak perusahaan grup Lippo ini mengikuti aturan. Perumahan Rolling Hill tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum melangkapi seluruh dokumen perizinan.
(Baca juga: Unggah Motor Hasil Curiannya di Medsos, Geng Motor Dibekuk Polisi )
"Pak Sekda juga sudah memutuskan menghentikan semua kegiatan Perumahan Rolling Hill karena dokumen perizinan belum lengkap. Jadi tidak boleh ada kegiatan disana sebelum dokumen perizinan dilengkapi. Kami dari DPRD mendukung sikap tegas pemerintah." kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Danu Hamidi usai dengar pendapat terkait pembangunan perumahan Rolling Hill, Selasa (4/8/20).
Menurut Danu, dalam dengar pendapat DPRD meminta kepada Rolling Hill untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan perumahan. Bahkan Satpol PP sudah memberikan surat teguran kepada pengembang untuk menghentikan kegiatan. "Sudah ada tindakan tapi kalau membandel ya harus diberikan sanksi tegas," katanya.
Lihat Juga :