Pemprov DKI Kantongi Tempat Hiburan Malam yang Menyimpang

Kamis, 02 November 2017 - 08:02 WIB
Pemprov DKI Kantongi...
Pemprov DKI Kantongi Tempat Hiburan Malam yang Menyimpang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memiliki data terkait kegiatan seluruh tempat hiburan malam di Jakarta. Para pengelola diimbau untuk mematuhi aturan. Bagi mereka yang melanggar, DKI mengancam tidak akan memperpanjang izin usahanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan semuanya sebelum ada publikasi yang luas. Bahkan, dia mengaku telah memiliki data mulai dari pekerja, pengunjung hingga sopir taksinya. Data tersebut bahkan bukan hanya di Hotel Alexis, melainkan seluruh tempat hiburan.

Untuk itu, Anies meminta kepada seluruh tempat hiburan malam yang masih melakukan kegiatan menyimpang segera hentikan sebelum izinya tidak diperpanjang. ”Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah di situ. Dan karena itu kita mengambil kebijaksanaan tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Anie menjelaskan, secara akal sehat apabila pemasukan atau pendapatan daerah yang mengorbankan pelanggaran dibiarkan, biaya penegakan peraturan lebih mahal. Artinya ongkos pembiaran jauh lebih mahal dari uang yang dihitung rupiah.

Gunanya aturan, lanjut Anies, untuk ditaati. Dia berkomitmen untuk menegakkannya demi menyelamatkan yang tak ternilai, harga diri, nilai sebuah ketertiban. ”Saya garis bawahi saya punya tanggung jawab konstitusional menegakkan semua aturan dan saya akan jalankan itu dengan seksama dengan tegas dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyarankan Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan dan mencari cara agar para pengusaha hiburan malam dapat dengan aman menjalankan bisnisnya. Sebab ini juga merupakan perputaran roda perekonomian di Ibu Kota. Apalagi, pemasukan pajak hiburan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI pada 2017 mencapai Rp800 miliar. ”Kasus Alexis jangan sampai membuat pajak di Jakarta menurun. Lumayan itu Rp800 miliar. Pikirkan, juga para pengusaha dan pegawainya,” ungkapnya.

Syarif menjelaskan, izin hiburan malam yang tak diperpanjang bisa kembali mengajukan dengan mengganti nama dan manajemen. Namun harus mengikuti persyaratan kemudian diberikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

”Kalau mau kembali mengajukan izin, Alexis silakan saja ganti nama, Siapapun pengusahanya kalau ingin izin jangan dipersulit. Pokoknya, jangan menyusahkan dan mematikan pengusaha,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan personelnya untuk melakukan penjagaan di hotel serta griya pijat dan spa Alexis pascatidak diperpanjangnya izin oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain melakukan pengamanan, petugas kepolisian juga melakukan patroli di kawasan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menempatkan personel untuk mengamankan lokasi Hotel Alexis. ”Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan maka kami tempatkan personel untuk mengamankan,” katanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono enggan berkomentar terkait hal tersebut. Namun, dipastikan pihaknya akan mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingat yang bersangkutan merupakan kepala pemerintahan di Jakarta. ”Sampai sekarang pokoknya yang jelas kita mendukung apa yang jadi kebijakan dari Bapak Gubernur selaku kepala pemerintahan di DKI,” katanya. (Bima Setiyadi/Helmi Syarif)
(nfl)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
43 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved