PN Bekasi Tolak Gugatan Warga Soal Pembebasan Lahan Tol Cimaci

Selasa, 31 Oktober 2017 - 00:07 WIB
PN Bekasi Tolak Gugatan...
PN Bekasi Tolak Gugatan Warga Soal Pembebasan Lahan Tol Cimaci
A A A
BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menolak gugatan pengajuan keberatan nilai ganti pembebasan lahan untuk tol Cibitung-Cimanggis. Gugatan diajukan oleh warga bernama Renny Deciana, karena nilai ganti pembebasan dianggap lebih rendah dari harga pasar.

Majelis hakim menganggap bahwa proses penggantian sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sehingga, hakim tunggal Achmad Satibi menolak seluruh permohonan keberatan.

Dalam pertimbangannya, Achmad menilai bahwa tak ada yang keliru dari kerja tim apraisal ketika menilai harga di lapangan. Pemohon dianggap setuju perihal musyawarah penetapan bentuk penggantian di dalam musyawarah. ”BPN juga bukan penentu harga,” kata Ahmad dalam sidang di PN Bekasi, Senin (30/10/2017).

Kuasa hukum pemohon, Donald Pengaribuan, mengatakan pihaknya akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan gugatan oleh Pengadilan Negeri Bekasi. ”Putusan ini tidak adil bagi klien kami,” kata Donald kepada wartawan usai sidang.

Menurut dia, dasar mengajukan gugatan kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi karena menganggap nilai penggantian tanah seluas 339 meter persegi berikut bangunan di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, tak sesuai harapan.

Menurut dia, tim apraisal mengganti tanah per meternya Rp2,2 juta tanpa adanya musyawarah. Penilai independen tersebut menetapkan harga secara sepihak. Padahal, ketika membeli 2014 silam sudah Rp2,8 juta. Sehingga, diajukan gugatan Rp5 juta setiap meter.

Donald menganggap majelis hakim tak mempertimbangkan bukti-bukti yang dibawanya selama persidangan, dan cenderung pada peraturan tentang pembebasan lahan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, kuasa hukum dari BPN Kabupaten Bekasi menolak berkomentar terkait putusan tersebut. Pihaknya masih menunggu salinan putusan hakim. Namun, ihwal rencana kasasi, BPN mempersilakan. ”(Permohon kasasi) Itu haknya mereka,” kata kuasa hukum BPN, Labby.

Kuasa hukum Kementerian PUPR Sri Joeliastoeti mengatakan, siap menghadapi kasasi yang akan diajukan oleh penggugat. ”Apraisal dalam menentukan nilai berdasarkan undang-undang, pemohon tak bisa membuktikan bahwa penilain apraisal tidak sesuai,” katanya.

Beda nasib dengan Purnama Halim dan Juniah Tjakrawala. Justru gugatan keduanya dikabulkan. Nilai penggantian dua kali lipat dari yang ditetapkan oleh penilai independen mulai dari Rp1,4 juta hingga Rp4 juta tergantung status lahan. Gugatan keduanya dikabulkan dalam sidang putusan di pengadilan.
(ysw)
Berita Terkait
Pria China Menolak Digusur...
Pria China Menolak Digusur dengan Tawaran Rp3,5 Miliar, Kini Menyesal Rumahnya Dikepung Jalan Tol
Warga Korban Gusuran...
Warga Korban Gusuran Blokade Jalan Tol Cimanggis-Cibitung
7 Tahun Ganti Rugi Belum...
7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu
Ibunya Jadi Korban Gusuran...
Ibunya Jadi Korban Gusuran Tol Semarang-Demak, Guru Besar UT Jakarta Tulis Surat Keberatan
Isak Tangis Warnai Penggusuran...
Isak Tangis Warnai Penggusuran Rumah Warga Imbas Proyek Japek 2
Belum Ada Ganti Rugi,...
Belum Ada Ganti Rugi, Warga Sesalkan Penggusuran Rumah untuk Lahan Tol Cimanggis-Cibitung
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved