Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Cantik

Kamis, 26 Oktober 2017 - 13:36 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Cantik
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Cantik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Rekonstruksi kasus pembunuhan bidan cantik Dini Prasetyani (25) yang dilakukan teman dekatnya, Asfian Noor alias Iyal, digelar penyidik Polsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di Ruang Carnavy Polres Kobar, Kamis (26/10/2018) pukul 09.00 WIB. Total ada 46 adegan rekonstruksi.

"Yang kita peragakan sekitar 20 adegan, saat pelaku memukul korban dengan palu sebanyak empat kali hingga tewas terjadi di adegan 12 hingga 20-an. Jadi sebelum membunuh sempat terjadi cekcok antara keduanya di mes korban," ujar Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo kepada seusai menggelar rekonstruksi.

Mujiyo menjelaskan, keterangan pelaku di BAP sama persis dengan rekonstruksi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengenakan tersangka dengan pasal tunggal yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita gunakan satu pasal saja dengan ancaman hukuman mati."

Diberitakan sebelumnya, bidan cantik Dini Prasetyani (26) tewas setelah kepalanya dipukul palu dan dadanya ditusuk pisau oleh teman dekatnya, ASP alias Iyal. Pelaku membunuh korban karena cemburu dan cintanya diputuskan dengan alasan orang tua korban tidak merestuinya.

"Pengakuan ASP, pembunuhan keji itu terjadi pada 5 Agustus 2017 malam hari. ASP memukul kepala korban dengan palu hingga meninggal. Kemudian menusuk dada korban dengan pisau," ujar Waka Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Dhovan Oktavianto, Selasa (19/9/2017). (Baca Juga: Bidan Cantik Dini Tewas Dipukul Palu dan Ditusuk Pisau(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)