Gubernur Cornelis Sambut Baik Rakor Nasional Pilkada Serentak 2018

Senin, 23 Oktober 2017 - 18:21 WIB
Gubernur Cornelis Sambut...
Gubernur Cornelis Sambut Baik Rakor Nasional Pilkada Serentak 2018
A A A
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Pilkada serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta selatan, Senin (23/10/2017). Pemilihan kepala daerah serentak gelombang tiga akan digelar 27 Juni 2018 dengan menyertakan 171 daerah.

"Kami menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kita bersama-sama, untuk menyukseskan pilkada serentak 2018 yang aman, nyaman, dan damai," ujar Cornelis.

Kementerian Dalam Negeri sudah memprediksi ancaman yang menjadi potensi dalam perhelatan pilkada, tahun depan. Menyikapi hal tersebut Gubernur Kalbar Cornelis berharap kepada Semua pihak, baik dari partai politik, pasangan calon, aparat hukum, masyarakat, pemerintah daerah, dan lain sebagainya dapat berperan dalam menyukseskan pilkada serentak 2018.

Pada pilkada serentak 2018 Provinsi Kalbar akan melakukan Pilkada Gubernur Kalimantan Barat, Pilwako Pontianak, Pilkada Bupati Kubu Raya, Pilkada Bupati Mempawah, Pilkada Bupati Sanggau, dan Pilkada Bupati Kayong Utara.

Selain dihadiri Gubernur Kalbar Cornelis Acara ini juga di dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Lutfi Lubihanto, dan seluruh Jajaran Pejabat Kementerian Dalam Negeri berserta Jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Gubernur Sumatera Utara ,Gubernur Kalimantan tengah, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Jambi, beserta jajaran Bupati dan Wali Kota dan undangan lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, yang mewakili menteri dalam negeri pada pembukaan kegiatan mengatakan harus ada koordinasi dengan pihak terkait, seperti kepala daerah hingga KPU daerah setempat. "Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah otonom yang meliputi 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota. Saya mengajak bapak, ibu melihat potensi permasalahan dalam Pilkada serentak 2018," katanya.

Sumarsono menjelaskan rujukan indeks kerawanan suatu daerah menjadi salah satu parameter dalam penyelenggaraan pilkada. Ia mengungkapkan setidaknya ada dua faktor risiko dalam pelaksanaan pilkada serentak. Pertama, risiko umum berupa bencana alam seperti banjir, gunung meletus, cuaca buruk dan kondisi geografis.

Sedangkan, risiko kedua berupa faktor keamanan yang bisa dipengaruhi stabilitas politik lokal maupun nasional. Kemudian, ancaman separatisme, radikalisme, demonstrasi hingga konflik komunal di masyarakat. Risiko konflik terakhir yang perlu diantisipasi yakni tahapan penetapan pemenang pilkada. Dalam tahap ini berpotensi terjadinya unjuk rasa yang diikuti perusakan dan bentrokan massa akibat penolakan penghitungan suara.

Selain itu, gugatan pasangan calon kepala daerah seperti ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa berdampak kerusuhan. Contoh terakhir peristiwa penyerangan kantor Kemendagri oleh sekelompok pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua. “Semua itu mudah-mudahan tidak terjadi. Namun, tidak ada salahnya dari segi pengamanan, di antisipasi sejak dini," ujar Sumarsono.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5681 seconds (0.1#10.140)