Ditjen Imigrasi Tunggu Pelimpahan Berkas untuk Deportasi Suami Agnes Monica

Kamis, 19 Oktober 2017 - 23:04 WIB
Ditjen Imigrasi Tunggu...
Ditjen Imigrasi Tunggu Pelimpahan Berkas untuk Deportasi Suami Agnes Monica
A A A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kemenkumham masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mendeportasi WN Malaysia Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman pemilik dua tas mencurigakan di Mapolda Metro Jaya.

Humas Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno menerangkan, masih menantikan pelimpahan berkasnya dahulu dari kepolisian. Setelah itu, bisa ditentukan apakah bakal dipulangkan kembali ke Malaysia atau bagaimana.

"Pihak berwajib kan sedang mendalami sesuai SOP, apakah ada unsur pidana lalu dilakukan tindakan keimigrasian atau tidak. Tindakan keimigrasian bisa berupa pendeportasian, atau dia ada melanggar izin tinggal, atau penyalahgunaan izin, nanti kita periksa lagi," kata Agung pada wartawan Kamis (19/10/2017).

Agung menuturkan, bila terbukti ada penyalahgunaan keimigrasian, tentu Hairul bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pembatasan izin tinggal, pembatalan visa, hingga deportasi.

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Hairul masuk ke Indonesia sejak 11 Oktober 2017 lalu melalui wilayah Batam. Selanjutnya, Hairul terbang lagi ke Yogyakarta, dan Jakarta dalam rangka mencari istrinya.

Saat diperiksa, Hairul mengaku sengaja meninggalkan tas di depan pos tersebut untuk pergi mengamen karena kehabisan uang. Adapun selama kehabisan uang itu, Hairul tidur dan tinggal sementara di sekitaran pos pintu masuk Polda Metro Jaya dan sekitaran SCBD.

"Langkah lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kedubes Malaysia," tuturnya. Diketahui Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman berada di Indonesia untuk mencari istrinya bernama Agnes Monica. Namun, Agnes Monica yang dimaksud bukanlah artis ternama negeri ini.
(whb)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Rumah Ketua KPPS di...
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Peledak hingga Rusak, Polisi Turun Tangan
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
2 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
2 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
3 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
4 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved