Wakapolres Merauke Tangkap Oknum Polisi yang Berjudi dengan Warga

Senin, 16 Oktober 2017 - 23:28 WIB
Wakapolres Merauke Tangkap...
Wakapolres Merauke Tangkap Oknum Polisi yang Berjudi dengan Warga
A A A
MERAUKE - Seorang oknum polisi ditangkap saat sedang berjudi dengan empat warga di Jalan Kampung Timur, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Senin (16/10/2017). Tempat judi tersebut digerebek polisi dipimpim langsung Wakapolres Merauke Kompol I Nyoman Punia dan Kasat Reskrim AKP Muchsit Sefian SIK bersama dengan 10 personel.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dari kelima pelaku perjudian tersebut, satu orang di antaranya adalah oknum anggota polisi. Penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Kampung Timur sering digunakan untuk bermain judi.

“Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim mengumpulkan personel dan memberikan arahan terkait dengan informasi yang didapat. Dari TKP berhasil diamankan 5 pelaku yang sedang bermain judi dan dilakukan penyitaan barang bukti," jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Kelima pelaku perjudian tersebut, adalah RU (52), anggota Polri; SRNO (61), sopir truk; GN (42), pegawai swasta; TM (34), pegawai swasta; dan AM, (35), ibu rumah tangga. Barang bukti yang disita di antaranya 108 lembar kartu remi, uang Rp235.000, dan 1 buku catatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku perjudian ini telah ditahan di rutan Mapolres Merauke. Kelimanya diancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4458 seconds (0.1#10.140)