Polresta Pekanbaru Periksa Senpi Anggota, 1 Ditarik
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru hari ini menggelar kegiatan pemeriksaan senjata api (Senpi) terhadap personelnya. Dalam kegiatan dadakan ini, petugas menarik satu pucuk senpi milik anggotanya.
Pemeriksaan dipimpin langsung Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata. Ada sebanyak 33 senjata api milik personel yang diperiksa.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, dalam penggunaan senpi harus sesuai standar operasional prosedur (SOP). Para petinggi di unit kesatuan diminta lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi.
"Untuk para pemegang yang sudah dibekali senpi agar untuk mejaganya agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak di salah gunakan," ucap Edy Sumardi Kamis (12/10/2017) di Mapolresta Pekanbaru jalan Ahmad Yani.
Selain izin, para personel polisi yang memegang senpi seperti dari unit lantas, serse, narkoba dan sabhara juga diperiksa kebersihan dan kelengkapan amunisinya.
Dari hasil pemeriksaan puluhan senpi memiliki anggota, terdapat satu senjata yang surat izin kepemilikan sudah lewat waktunya dan harus diperpanjang. Senjata api tersebut kini sudah diamankan unit Propam.
Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan senjata api. “Selain itu, penilaian secara pribadi juga sangat penting. Jika tidak cakap akan menjadi catatan," ucap Edy.
Selain pemeriksaan senpi Polresta Pekanbaru, pemeriksaan juga akan dilakukan di tingkat polsek jajaran besok 13 Oktober 2017.
Pemeriksaan dipimpin langsung Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata. Ada sebanyak 33 senjata api milik personel yang diperiksa.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, dalam penggunaan senpi harus sesuai standar operasional prosedur (SOP). Para petinggi di unit kesatuan diminta lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi.
"Untuk para pemegang yang sudah dibekali senpi agar untuk mejaganya agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak di salah gunakan," ucap Edy Sumardi Kamis (12/10/2017) di Mapolresta Pekanbaru jalan Ahmad Yani.
Selain izin, para personel polisi yang memegang senpi seperti dari unit lantas, serse, narkoba dan sabhara juga diperiksa kebersihan dan kelengkapan amunisinya.
Dari hasil pemeriksaan puluhan senpi memiliki anggota, terdapat satu senjata yang surat izin kepemilikan sudah lewat waktunya dan harus diperpanjang. Senjata api tersebut kini sudah diamankan unit Propam.
Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan senjata api. “Selain itu, penilaian secara pribadi juga sangat penting. Jika tidak cakap akan menjadi catatan," ucap Edy.
Selain pemeriksaan senpi Polresta Pekanbaru, pemeriksaan juga akan dilakukan di tingkat polsek jajaran besok 13 Oktober 2017.
(rhs)