Banten Masuk Daerah Rawan Praktik Pungli

Rabu, 11 Oktober 2017 - 12:24 WIB
Banten Masuk Daerah...
Banten Masuk Daerah Rawan Praktik Pungli
A A A
SERANG - Provinsi Banten menjadi salah satu daerah paling rawan terjadinya praktik pungutan liar (pungli). Demikian dikatakan Ketua Tim Sosialisasi Satgas Saber Pungli Tingkat Pusat Shadiq Pasadigoe.

"Banten ini menjadi salah satu daerah yang banyak (kasus pungli). Paling tinggi di Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, kemudian Banten ini, Jakarta," kata Shadiq saat menghadiri sosialisasi Satgas Saber Pungli di Kota Serang, Rabu (11/10/2017).

Dia mengungkapkan, sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli di Provinsi Banten sudah berhasil menetapkan 64 orang tersangka dari 27 kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli. "Terbanyak laporan masyarakat di Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Kepolisian," ujar Shodiq.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab atas laporannya. Sebab, laporan yang diterima Tim Saber Pungli butuh penyaringan dan pembuktian terlebih dahulu.

"Laporan masyarakat belum tentu semuanya benar. Masyarakat yang melaporkan adanya praktik pungli, pasti dilindungi Tim Saber Pungli," tandasnya.

Sekda Banten Ranta Soeharta mengakui, persoalan mentalitas pegawai menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik pungli di Banten.

Tercatat di beberapa pelayanan masyarakat terjadi praktik pungli, seperti di Disdukcapil Pandeglang, Dishub Kota Serang, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat ada 409 kasus. Yang rawan adanya pungli di pelayanan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota. Perlu pengawasan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)