Pemprov DKI Canangkan Jakarta Bebas Pungli 2021
Selasa, 16 November 2021 - 16:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungli.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungutan liar (pungli). Untuk mewujudkannya, dilakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, pada Selasa (16/11).
Acara tersebut turut dihadiri Menkopolhukam RI, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menguatkan dan meneguhkan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.
"Sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta. Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Komitmen mewujudkan kota bebas pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang salah satunya mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar. Baca; Permudah Pelayanan, RSUD Pademangan Luncurkan Aplikasi JaKePPO
Acara tersebut turut dihadiri Menkopolhukam RI, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menguatkan dan meneguhkan komitmen Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.
"Sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta. Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Komitmen mewujudkan kota bebas pungli merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang salah satunya mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pemberantasan pungutan liar dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar. Baca; Permudah Pelayanan, RSUD Pademangan Luncurkan Aplikasi JaKePPO
Lihat Juga :