3 Pasangan Mesum Digerebek di Rusun Kosong
A
A
A
SERANG - Petugas Polres Serang Kota bersama warga menggerebek tiga pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduaan di Rumah Susun (Rusun) milik Pemkot Serang yang tak berpenghuni di Lingkungan Kelunjukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Selain tiga pasangan mesum, petugas mengamankan tujuh pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras.
Wakapolres Serang Kota Kompol Tidar Wulung mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga yang resah dengan adanya pasangan muda-mudi yang kerap melakukan aktivitas tak pantas, seperti perbuatan asusila maupun menjadi tempat pesta miras.
"Hasilnya ada tiga pasangan muda-mudi yang tengah asik berduaan dan tujuh pemuda yang asyik pesta minuman keras kami tangkap. Barang bukti yang disita, antara lain botol minuman keras dan alat kontrasepsi yang sudah dan belum digunakan," kata Tidar, Rabu (11/10/2017).
Guna keperluan pembinaan dan pendataan seluruh pemuda yang rata-rata masih belasan tahun ini kemudian digelandang ke Mapolres Serang Kota beserta barang bukti. "Kami akan panggil orangtua mereka, karena yang tertangkap ini masih remaja," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Ahmad mengaku, sejak rusun milik Pemkot Serang ini sudah tidak digunakan oleh Sat Brimob Polda Banten sebagai asrama, sering dijakikan lokasi esek-esek oleh remaja. Para remaja ini diketahui bukan warga sekitar, tapi dari daerah lain.
"Sudah beberapa kali oleh warga diamankan, tapi tak kapok-kapok. Setiap malam sehabis Isya mereka berdatangan, ada yang berduaan di kamar-kamar. Ada yang pesta miras dan ada yang nyanyi-nyanyi. Warga di sini jadi terganggu," katanya.
Wakapolres Serang Kota Kompol Tidar Wulung mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga yang resah dengan adanya pasangan muda-mudi yang kerap melakukan aktivitas tak pantas, seperti perbuatan asusila maupun menjadi tempat pesta miras.
"Hasilnya ada tiga pasangan muda-mudi yang tengah asik berduaan dan tujuh pemuda yang asyik pesta minuman keras kami tangkap. Barang bukti yang disita, antara lain botol minuman keras dan alat kontrasepsi yang sudah dan belum digunakan," kata Tidar, Rabu (11/10/2017).
Guna keperluan pembinaan dan pendataan seluruh pemuda yang rata-rata masih belasan tahun ini kemudian digelandang ke Mapolres Serang Kota beserta barang bukti. "Kami akan panggil orangtua mereka, karena yang tertangkap ini masih remaja," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Ahmad mengaku, sejak rusun milik Pemkot Serang ini sudah tidak digunakan oleh Sat Brimob Polda Banten sebagai asrama, sering dijakikan lokasi esek-esek oleh remaja. Para remaja ini diketahui bukan warga sekitar, tapi dari daerah lain.
"Sudah beberapa kali oleh warga diamankan, tapi tak kapok-kapok. Setiap malam sehabis Isya mereka berdatangan, ada yang berduaan di kamar-kamar. Ada yang pesta miras dan ada yang nyanyi-nyanyi. Warga di sini jadi terganggu," katanya.
(wib)