Surat Djarot ke DPRD DKI Soal Reklamasi Dinilai Cederai Keadilan Nelayan

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:43 WIB
Surat Djarot ke DPRD...
Surat Djarot ke DPRD DKI Soal Reklamasi Dinilai Cederai Keadilan Nelayan
A A A
JAKARTA - DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai Surat Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat No 2054/-1.794.2 tentang Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melawan hukum dan mencederai keadilan nelayan.

"Banyak menutupi fakta-fakta lain dari mulai dampak buruk lingkungan hidup hingga fakta hukum menjadi dasar untuk tidak melanjutkan reklamasi" ujar Ketua DDPP KNTI Marthin Hadiwinata saat dihubungi SINDOnews, Rabu (11/10/2017).

Marthin melanjutkan, surat Menko Maritim No. S-78-001/02/MENKO/Maritim/X/2017 tidak relevan karena tiada kewenangan dari Menko Maritim untuk kemudian menyatakan bahwa reklamasi dapat berlanjut. "Surat tersebut bertentangan dengan rekomendasi dari Kemeko Kemaritiman sendiri di tahun 2016 yang mengatakan reklamasi Pulau G dihentikan dan mengevaluasi reklamasi pulau lainnya," ujarnya.

Selan itu, lanjut Marthin, tidak adanya kajian ilimiah tehadap alasan dicabutnya moratorium reklamasi. Padahal menurut kajian KKP bertajuk Policy Brief 2016, dampak sosial ekonomi dan rekomendasi kebijakan reklamasi Teluk Jakarta, Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, BALITBANG Kementerian Kelautan Dan Perikanan, pada 2016. Selain dampak buruk lingkungan, juga akan akan berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi dari nelayan dalam proyek reklamas.

Sebelumnya beredar surat dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta perihal pelanjutan kembali pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
8 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
1 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
2 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
12 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
12 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
13 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved