Gerebek Apotek, Polisi Temukan Obat PCC dan Somadril
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek sebuah apotek yang menjual secara bebas obat kandungan PCC dan somadril di Jalan Gunung Merapi Kota Makassar, Sabtu siang (7/10/2017).
Aparat kepolisian sempat kesulitan menemukan barang bukti karena disembunyikan dengan oleh pegawai di meja di bawah meja kasir.
Dalam penggerebekan itu, satu persatu ruangan serta tumpukan obat-obatan diperiksa petugas Satuan Res Narkoba Polrestabes Makassar. Pegawai apotek sempat mengelabui petugas dengan berusaha menyebunyikan barang bukti.
Namun ketelitian aparat kepolian dengan melakukan penggeledahan berulang kali, akhirnya petugas menemukan ratusan butir obat PCC dan puluhan kemasan obat somadril yang disembunyikan dibalik meja kasir.
Petugas pun langsung melakukan penyegelan apotek. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang melihat apotek tersebut ramai pembeli dari kalangan pemuda dan anak dibawah umur yang membeli obat dengan kandungan PCC tanpa resep dokter. Polisi pun kemudian melakukan pengintaian di apotek tersebut.
Dari hasi penggerebekan ini polisi menyita barang bukti ratusan butir obat PCC, uang ratusan ribu rupiah dan meja kasir. Petugas juga mengamankan dua orang yakni pegawai apotek dan seorang pembeli obat PCC dan somadril yang kedapatan membeli tanpa resep dokter.
Para tersangka digelandang ke Polrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga melakukan pengembangan dengan mencari pemilik apotek.
Menurut pihak kepolisisan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan serta Dinas Perdagangan Kota Makassar guna mencabut ijin operasional apotek yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.
Aparat kepolisian sempat kesulitan menemukan barang bukti karena disembunyikan dengan oleh pegawai di meja di bawah meja kasir.
Dalam penggerebekan itu, satu persatu ruangan serta tumpukan obat-obatan diperiksa petugas Satuan Res Narkoba Polrestabes Makassar. Pegawai apotek sempat mengelabui petugas dengan berusaha menyebunyikan barang bukti.
Namun ketelitian aparat kepolian dengan melakukan penggeledahan berulang kali, akhirnya petugas menemukan ratusan butir obat PCC dan puluhan kemasan obat somadril yang disembunyikan dibalik meja kasir.
Petugas pun langsung melakukan penyegelan apotek. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang melihat apotek tersebut ramai pembeli dari kalangan pemuda dan anak dibawah umur yang membeli obat dengan kandungan PCC tanpa resep dokter. Polisi pun kemudian melakukan pengintaian di apotek tersebut.
Dari hasi penggerebekan ini polisi menyita barang bukti ratusan butir obat PCC, uang ratusan ribu rupiah dan meja kasir. Petugas juga mengamankan dua orang yakni pegawai apotek dan seorang pembeli obat PCC dan somadril yang kedapatan membeli tanpa resep dokter.
Para tersangka digelandang ke Polrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga melakukan pengembangan dengan mencari pemilik apotek.
Menurut pihak kepolisisan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan serta Dinas Perdagangan Kota Makassar guna mencabut ijin operasional apotek yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.
(rhs)