Kabupaten Karawang Masih Rawan Human Trafficking
A
A
A
KARAWANG - Warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sampai saat ini masih menjadi sasaran empuk praktik perdagangan orang atau human trafficking. Berdasarkan hasil penelitian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terungkap perempuan di Karawang mudah mendapat iming-iming untuk bekerja di luar negeri menjadi TKW, meski akhirnya menjadi korban sindikat human trafficking.
"Beberapa waktu lalu kami mendampingi peneliti dari Kementerian PPPA terkait minat warga Karawang untuk bekerja di luar negeri. Dari hasil penelitian itu terungkap warga Karawang mau bekerja di luar negeri karena mendapat iming-iming dari penyalur tenaga kerja," kata Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang Nani Razina, Sabtu (7/10/2017).
Nani mengatakan, penyalur tenaga kerja menggunakan modus baru yaitu mengiming-imingi calon korbannya dengan memberikan pinjaman Rp8 juta. Hal itu terungkap saat dilakukan penelitian di Kecamatan Cilebar, Karawang, para wanita di daerah tersebut mau menjadi TKW setelah dijanjikan akan diberi pinjaman Rp8 juta.
Nani mengungkapkan, penelitian tersebut menggunakan metode wawancara dengan puluhan perempuan setempat. Mereka rata-rata sudah pernah berprofesi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Dari pengakuan para korban, pelaku mengincar para perempuan dengan keluarga ekonomi lemah. Kemudian, seperti dewa penolong pelaku menawarkan pekerjaan kepada kepada sejumlah perempuan miskin.
Karena para korban tidak memiliki uang, kemudian para pelaku ini menawarkan uang pinjaman sebesar Rp8 juta, dengan syarat penggantiannya dapat dilakukan ketika para korban sudah diterima kerja. "Namun bunga pinjaman tersebut tergolong tinggi sehingga memberatkan mereka," katanya.
"Beberapa waktu lalu kami mendampingi peneliti dari Kementerian PPPA terkait minat warga Karawang untuk bekerja di luar negeri. Dari hasil penelitian itu terungkap warga Karawang mau bekerja di luar negeri karena mendapat iming-iming dari penyalur tenaga kerja," kata Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang Nani Razina, Sabtu (7/10/2017).
Nani mengatakan, penyalur tenaga kerja menggunakan modus baru yaitu mengiming-imingi calon korbannya dengan memberikan pinjaman Rp8 juta. Hal itu terungkap saat dilakukan penelitian di Kecamatan Cilebar, Karawang, para wanita di daerah tersebut mau menjadi TKW setelah dijanjikan akan diberi pinjaman Rp8 juta.
Nani mengungkapkan, penelitian tersebut menggunakan metode wawancara dengan puluhan perempuan setempat. Mereka rata-rata sudah pernah berprofesi bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Dari pengakuan para korban, pelaku mengincar para perempuan dengan keluarga ekonomi lemah. Kemudian, seperti dewa penolong pelaku menawarkan pekerjaan kepada kepada sejumlah perempuan miskin.
Karena para korban tidak memiliki uang, kemudian para pelaku ini menawarkan uang pinjaman sebesar Rp8 juta, dengan syarat penggantiannya dapat dilakukan ketika para korban sudah diterima kerja. "Namun bunga pinjaman tersebut tergolong tinggi sehingga memberatkan mereka," katanya.
(zik)