Diduga Jual Obat Terlarang, Dua Toko Digerebek Polisi

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 19:57 WIB
Diduga Jual Obat Terlarang,...
Diduga Jual Obat Terlarang, Dua Toko Digerebek Polisi
A A A
BANDUNG - Dua toko penjual obat di kawasan Ciroyom, Andir, Kota Bandung digerebek anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat (6/10/2017) sore. Kedua toko itu diduga menjual obat terlarang, seperti dextro, tramadol, dan hexymer.

Penggerebekkan dipimpin Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo. Saat polisi tiba, penjual obat tak berkutik saat didatangi polisi. Setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan, petugas meminta pemilik toko menunjukan obat-obatan terlarang yang disembunyikan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan butir obat keras hexymer dan tramadol. Selain menyita puluhan butir obat keras, polisi juga mengamankan dua penjual obat tersebut, yakni BM (37) dan DM (21).

"Kami hanya menemukan 20 butir hexymer dan 18 tramadol. Sebagian lain telah laku terjual," kata Haryo.

Kasatnarkoba mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena Satnarkoba Polrestabes Bandung mendapatkan informasi penjualan obat-obatan keras secara bebas di kawasan Ciroyom. Obat-obatan keras dan terlarang dari dua toko obat tersebut dijual kepada kalangan anak muda. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan.

"Jadi toko ini selain menjual obat biasa, juga obat keras," tutur dia.

BM, penjual obat, mengaku tidak tahu kandungan obat tersebut. Selama ini, obat tersebut laku. "Banyak yang beli. Sehari banyak yang bolak-balik. Saya enggak tahu itu obat apa. Katanya penghilang nyeri," kilah BM.

Sementara itu, penggerebekan di toko obat yang berada di belakang Stasiun Ciroyom tak membuahkan hasil. Namun, petugas mencurigai penunggu toko obat itu menjual Dextro yang merupakan obat terlarang.

“Dari catatan penjualan, pedangan DW telah menjual 1.000 butir Dextro dengan harga Rp10.000 per delapan butir. Semua obat itu telah habis terjual sehingga saat penggeledahan, kami tak menemukan obat tersebut. Karena itu, kami bawa DW untuk dimintai keterangan guna mendapatkan informasi pemasok obat keras itu,” tandas Haryo.

Pantauan di lokasi, toko obat itu letaknya cukup tersembunyi, dihimpit oleh lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL). Meski kecil, tetapi berdasarkan informasi sering didatangi banyak pembeli, terutama dari kalangan anak muda yang kerap nongkrong di Pasar Ciroyom.
(rhs)
Berita Terkait
Antisipasi Barang Berbahaya,...
Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
Razia Barang Impor Ilegal...
Razia Barang Impor Ilegal Menyasar Pasar bikin Pedagang Teriak
Satreskoba Polres Kepulauan...
Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Jual Obat Daftar G Ilegal,...
Jual Obat Daftar G Ilegal, Warga Semarang Digulung Polisi
Hasil Razia Gencar Kemenimipas:...
Hasil Razia Gencar Kemenimipas: Puluhan Ribu Senjata, Ponsel, dan Elektronik Ilegal Dimusnahkan!
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved