Kronologis Penyerangan Truk Sampah Milik DKI di Bantar Gebang
Jum'at, 06 Oktober 2017 - 16:03 WIB
Kronologis Penyerangan Truk Sampah Milik DKI di Bantar Gebang
A
A
A
BEKASI - Tanpa sebab yang jelas, 4 remaja menyerang sebuah truk sampah yang menuju TPST Bantar Gebang saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Kilometer 10, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kendati sebab kabur usai melempari kaca truk, 4 remaja tersebut tertangkap ketika polisi sedang melakukan operasi cipta kondisi tak jauh dari lokasi.
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo menjelaskan, kasus tersebut berawal saat truk sampah DKI melintas dari arah Cipendawa menuju Bantar Gebang. Keempat pelaku yang sudah bersiaga dengan masing-masing sepeda motor, langsung menghampiri truk sampah B 9739 TOQ dari arah yang berlawanan.
Saat di Jalan Raya Siliwangi KM 10, para pelaku langsung melempar kaca truk sampah tersebut dengan menggunakan potongan batu bata merah hingga kaca truk sampah mengalami pecah. Beruntung pengemudi truk bernama Agus Tinggal berhasil menguasai kemudi kendaraan, sehingga truk yang dibawanya tidak oleng.
Saat itu, sopir langsung menghentikan kendaraannya dan turun untuk menyelamatkan diri. Petugas kepolisian yang sedang menggelar operasi cipkon tak jauh dari lokasi, langsung bergegas ke lokasi. "Tim buru sergap Polsek Bantargebang langsung mengejar para pelaku," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).
Sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian, mereka berhasil diamankan oleh penyidik tanpa perlawanan. ”Untuk sopir dalam keadaan baik-baik saja, meski kaca depannya dipecahkan menggunakan batu bata. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo menjelaskan, kasus tersebut berawal saat truk sampah DKI melintas dari arah Cipendawa menuju Bantar Gebang. Keempat pelaku yang sudah bersiaga dengan masing-masing sepeda motor, langsung menghampiri truk sampah B 9739 TOQ dari arah yang berlawanan.
Saat di Jalan Raya Siliwangi KM 10, para pelaku langsung melempar kaca truk sampah tersebut dengan menggunakan potongan batu bata merah hingga kaca truk sampah mengalami pecah. Beruntung pengemudi truk bernama Agus Tinggal berhasil menguasai kemudi kendaraan, sehingga truk yang dibawanya tidak oleng.
Saat itu, sopir langsung menghentikan kendaraannya dan turun untuk menyelamatkan diri. Petugas kepolisian yang sedang menggelar operasi cipkon tak jauh dari lokasi, langsung bergegas ke lokasi. "Tim buru sergap Polsek Bantargebang langsung mengejar para pelaku," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).
Sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian, mereka berhasil diamankan oleh penyidik tanpa perlawanan. ”Untuk sopir dalam keadaan baik-baik saja, meski kaca depannya dipecahkan menggunakan batu bata. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
(ysw)