22 Unit Mobil Dinas Anggota DPRD Salatiga Belum Dikembalikan ke Pemkot

Kamis, 05 Oktober 2017 - 17:07 WIB
22 Unit Mobil Dinas...
22 Unit Mobil Dinas Anggota DPRD Salatiga Belum Dikembalikan ke Pemkot
A A A
SALATIGA - Seluruh anggota DPRD Kota Salatiga hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas yang mereka gunakan untuk operasional kerja sehari-hari kepada Pemkot Salatiga. Adapun jumlah mobdin yang dipinjam para anggota DPRD sebanyak 22 unit.

Mobil tersebut harus dikembalikan ke Pemkot Salatiga menyusul Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sebagai gantinya, para wakil rakyat akan mendapat tunjangan transportasi.

"Sampai saat ini (kemarin) Sekretariat DPRD belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan kepada para anggota DPRD. Sebab besaran nominal tunjangan transportasi belum ditetapkan, sehingga anggota DPRD belum bisa menerima tunjangan tersebut," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho, Kamis (5/10/2017).

Seharusnya PP No 18/2017 direalisasikan mulai Oktober ini. Namun, berhubung besaran tunjangan transportasi anggota DPRD masih dijaki oleh tim pengkaji, maka tunjangan tersebut dan keuangan lainnya yang menjadi hak para wakil rakyat akan dibayarkan pada November.

Menurut Tri Priyo, mobil dinas anggota DPRD tersebut akan dikembalikan kepada Pemkot Salatiga paling lambat akhir Oktober. "Setelah dikembalikan, puluhan unit mobil tersebut diserahkan ke bagian aset daerah Pemot Salatiga," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Salatiga mengusulkan tunjangan transportasi untuk para wakil rakyat senilai Rp8,6 juta per bulan. Besaran nominal tunjangan tersebut didasarkan pada sewa mobil Toyota Kijang Innova.

Usulan telah diajukan ke Pemkot Salatiga dan baru dikaji oleh tim standarisasi. Tim ini terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) BKD, Asisten 1 Setda, Asisten 2, Asisten 3, Bagian Hukum, Bagian Keuangan, Bapelitbangda, dan apprasial.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Kota Salatiga mengaku senang dengan adanya tunjangan transportasi. Karena tunjangan tersebut untuk menunjang mobilisasi dan optimalisasi kinerja anggota DPRD.

"Dengan adanya tunjangan ini, kami bisa membiayai transportasi sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga akan meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat," kata anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga Sudiyono.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)