Kabupaten Pandeglang Diharapkan Lepas dari Predikat Daerah Tertinggal

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:46 WIB
Kabupaten Pandeglang...
Kabupaten Pandeglang Diharapkan Lepas dari Predikat Daerah Tertinggal
A A A
PANDEGLANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berharap Kabupaten Pandeglang mampu melepaskan predikat daerah tertinggal dengan memaksimalkan dana desa.

"Saya selalu mengingatkan agar dana desa yang telah digelontorkan diharapkan bisa difokuskan kepada empat program prioritas yang kita berikan. Keempat program prioritas tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat pedesaan," ujarnya di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (4/10/2017).

Kabupaten Pandeglang, kata Eko, menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan empat program prioritas pembangunan desa tersebut. Implementasi keempatnya menjadi salah satu faktor keberhasilan Pandeglang mengatasi ketertinggalan desanya.

Data Tahun 2014 menunjukkan, dari total 326 desa di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 214 desa masuk kategori desa tertinggal (65%). Sementara pada tahun 2016, jumlah desa tertinggal di Kabupaten Pandeglang turun menjadi 149 desa atau berkurang 66 desa (30,84%) dibandingkan tahun 2014.

Kabupaten Pandeglang juga memiliki keseriusan dalam membuat embung di pedesaan. Pada tahun 2017 ini, ditargetkan dibangun embung sebanyak 326 unit embung dengan 308 di antaranya dibangun melalui dana desa.

Pengembangan BUMDes juga menjadi perhatian utama. Tercatat hingga tahun 2017 ini sudah terdapat 326 BUMDes yang terbentuk. Selain menjual kebutuhan harian melalui unit usahanya, BUMDes juga akan menjadi agen penerima subsidi bantuan pemerintah. Hadirnya BUMDes diharapkan dapat mendorong desa lebih mandiri secara ekonomi.

"Tiap desa diharapkan punya BUMDes dan menjadi sumber penghasilan desa. Nantinya dana desa bukan lagi jadi sumber utama pembangunan desa, tapi hanya stimulus," kata Eko.

Program prioritas keempat yakni pembangunan Sarana Olahraga Desa (Raga Desa), geliat aktivitas para pemuda desa tidak hanya menghindarkan dari kegiatan negatif seperti narkoba, tawuran, dan radikalisme, melainkan juga memacu peningkatan kualitas hidup generasi muda.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8525 seconds (0.1#10.140)