Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Ginting Terancam Hukuman Kumulatif

Rabu, 04 Oktober 2017 - 16:25 WIB
Dijerat Pasal Berlapis,...
Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Ginting Terancam Hukuman Kumulatif
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan banyak postingan di akun Facebook Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting yang berisi ujaran kebencian. Maka itu, Jonru Ginting bisa saja dikenakan hukuman kumulatif atau berganda.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Yusep, mengatakan, Jonru akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sesuai pasal tersebut ancaman maksimal kepada pelaku adalah 6 tahun penjara.

Selain itu, kata AKBP Ahmad, Jonru Ginting juga diduga melanggar UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dalam UU ini ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (Baca: Polisi Sebut Postingan di FB Jonru Banyak Berisi Ujaran Kebencian)

Jonru Ginting juga bisa dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. "Jadi, kami kenakan dia (Jonru) pasal berlapis," ujar AKBP Ahmad Yusep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
31 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
2 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
4 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
5 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
13 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved